Profesionalitas guru merupakan kemampuan dan keahlian disertai skill yang ada pada diriguru tersebut di dalam menjalankan profesinya sebagai pengajar dan pendidik agar bisa menghantarkan siswa dalam membangun nilai-nilai karakter selama masa pendidikan dijalaninya. Untuk mencapai hal itu semua dalam melakoninya guru hendaknya memenuhi syarat menjadi seorang guru dan sesuai spesifik serta kualifikasi di bidang keguruan yang telah dilaluinya yang berpengetahuan, berpemahaman, dan penguasaan bidang keilmuan dengan beriorentasi kepada empat pilar pendidikan yakni learning to know, learning to do, learning to be, learning to life together sebagai ranah acuan yang menghiasi dalam setiap proses pembelajaran dan program yang dilakukan di sekolah. H...