Studi ini bertujuan untuk menganalisis dampak dari perceraian beda agama di pengadilan agama Tanggerang dan pengadilan agama Parigi terhadap pemeliharaan anak dari perceraian beda agama. Studi ini merupakan penelitian kualitatif dengan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan ilmu perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi dokumen dan wawancara. Studi ini menunjukkan bahwa ijtihad majelis hakim pengadilan agama menentukan hak pengasuhan anak tidak berorientasi pada pertimbangan agama tetapi lebih pada melihat dari pertimbangan hak anak yang masih belum mumayyiz dan nafkah anak. Sementara itu pengadilan agama juga membuka ruang penyelesaian pemeliharaan anak melalui ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji peran hukum positif di Indonesia terhadap per...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme perkawinan beda agama di Ind...
Konstitusi Republik Indonesia menjamin setiap anak untuk bebas memeluk agama dan kepercayaannya. Di ...
Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui kedudukan Pengaturan Perkawinan beda agama di Indone...
Secara umum Perkawinan beda agama sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan hukum tersendiri...
Dari tahun ke tahun kasus perkawinan antara pasangan yang berbeda agama kian muncul ke permukaan. Ha...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa berbagai pengaturan perkawinan yang menyangkut perkawinan...
Negara Indonesia merupakan negara multi Agama, sebagai konsekuensinya timbul persoalan perkawinan be...
Seiring perkembangan teknologi, kemudahan komunikasi antar Negara sudah semakin canggih, hal ini mem...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kondisi obyektif penyebab perceraian akibat ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan dalam prosedur penyelesaian kasus perceraian di ...
Beragamnya agama dan aliran kepercayaan di Indonesia tidak menutup kemungkinan terjadinya perkawinan...
Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya a...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah keabsahan perkawinan beda agama menurut Undan...
Perkawinan beda agama di Indonesia tidak diatur dalam Undang-Undang Perkawinan yang berlaku di Indon...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji peran hukum positif di Indonesia terhadap per...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme perkawinan beda agama di Ind...
Konstitusi Republik Indonesia menjamin setiap anak untuk bebas memeluk agama dan kepercayaannya. Di ...
Penelitian ini bertujuan untuk dapat mengetahui kedudukan Pengaturan Perkawinan beda agama di Indone...
Secara umum Perkawinan beda agama sangat berpotensi menimbulkan persoalan-persoalan hukum tersendiri...
Dari tahun ke tahun kasus perkawinan antara pasangan yang berbeda agama kian muncul ke permukaan. Ha...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa berbagai pengaturan perkawinan yang menyangkut perkawinan...
Negara Indonesia merupakan negara multi Agama, sebagai konsekuensinya timbul persoalan perkawinan be...
Seiring perkembangan teknologi, kemudahan komunikasi antar Negara sudah semakin canggih, hal ini mem...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis kondisi obyektif penyebab perceraian akibat ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan dalam prosedur penyelesaian kasus perceraian di ...
Beragamnya agama dan aliran kepercayaan di Indonesia tidak menutup kemungkinan terjadinya perkawinan...
Perkawinan merupakan hal yang menarik untuk dibahas serta memiliki banyak persoalan, salah satunya a...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah keabsahan perkawinan beda agama menurut Undan...
Perkawinan beda agama di Indonesia tidak diatur dalam Undang-Undang Perkawinan yang berlaku di Indon...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji peran hukum positif di Indonesia terhadap per...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui bagaimana mekanisme perkawinan beda agama di Ind...
Konstitusi Republik Indonesia menjamin setiap anak untuk bebas memeluk agama dan kepercayaannya. Di ...