Penelitian ini menjelaskan beberapa permasalahan, pertama tentang bagaimana konsep kekebalan dalam hubungan diplomatik berdasarkan Kovensi Wina 1961. Kedua, dalam hal apa saja pembatasan kekebalan gedung diplomatik pada kasus Jamal Khashoggi. Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif serta pada jenis data menggunakan jenis data sekunder yang dibagi menjadi beberapa macam yaitu bahan primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Hasil penelitian bahwa pembatasan dari kekebalan gedung diplomatik tercantum dalam Konvensi Wina 1961 yang intinya gedung diplomatik tidak dapat digunakan untuk hal yang bertentangan dengan fungsi misi diplomatic. Kasus yang terjadi di Gedung diplomatik Arab Saudi, ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Pengaturan hukum internasional t...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai kekeb...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak dan kewajiban hu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak penyalahgunaan Hak Imuni...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa sajakah bentuk-bentuk pelanggaran ata...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hak kekebalan dan hak keistimewaan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk Kekebalan dan Keisti...
AbstrakTulisan ini menjelaskan pelaksanaan kekebalan diplomatik dalam Konvensi Wina 1961 dan perspek...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya pelanggaran yang dilaku...
Suatu perwakilan diplomatik dalam menjalankan tugasnya di negara penerima membutuhkan suatu j...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya pelanggaran yang dilaku...
Setiap negara memiliki berbagai kebutuhan dan kepentingan sehingga diperlukan suatu hubungan antarne...
Pembukaan hubungan diplomatik dan perwakilan tetap diplomatik dilakukan atas dasar kesepakatan bersa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum diplomatik men...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui hal-hal yang menjadi dasar pemberian perlindungan terh...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Pengaturan hukum internasional t...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai kekeb...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak dan kewajiban hu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dampak penyalahgunaan Hak Imuni...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa sajakah bentuk-bentuk pelanggaran ata...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimanakah pengaturan hak kekebalan dan hak keistimewaan...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk Kekebalan dan Keisti...
AbstrakTulisan ini menjelaskan pelaksanaan kekebalan diplomatik dalam Konvensi Wina 1961 dan perspek...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya pelanggaran yang dilaku...
Suatu perwakilan diplomatik dalam menjalankan tugasnya di negara penerima membutuhkan suatu j...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana terjadinya pelanggaran yang dilaku...
Setiap negara memiliki berbagai kebutuhan dan kepentingan sehingga diperlukan suatu hubungan antarne...
Pembukaan hubungan diplomatik dan perwakilan tetap diplomatik dilakukan atas dasar kesepakatan bersa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum diplomatik men...
Tujuan penulisan skripsi ini untuk mengetahui hal-hal yang menjadi dasar pemberian perlindungan terh...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana Pengaturan hukum internasional t...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum mengenai kekeb...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan hak dan kewajiban hu...