Tujuan dilakukannya peneleitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana perempuan sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan bagaimana hambatan-hambatan dalam proses implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004?, yang mana dengan metode penelitian hukum normarif disimpulkan: 1. Perempuan sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga saat ini upaya perlindungannya diatur dalam perundang-undangan di Indonesia, seperti: Kitab Undang-Undang Pidana, Undang-Undang No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Bentuk perlindungan hukum secara langsung melalui lembaga-lembaga yang ada seperti: Pusat Pelayanan Terpadu, serta Lembaga Bantuan Hukum. 2. Hambatan-hambatan dalam mengimpleme...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap ana...
Kekerasan dalam rumah tangga menggambarkan kenyataan global yang sudah berlangsung dalam kehidupan m...
Perlindungan hukum bagi wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga belum maksimal walau...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah terjadinya tindak pidana kek...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum positif di Indon...
Manusia pada dasarnya adalah makluk sosial yang berhubungan deangan orang lain dalam memenuhi kebutu...
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau penelitian yang non doktrinal dengan metode k...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum positif di Indo...
Dengan banyaknya terjadi kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga, maka pemerintah menetapkan Unda...
Dengan banyaknya terjadi kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga, maka pemerintah menetapkan Unda...
AbstrakMenurut Pasal 1 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, bahwa ...
Abstrak. Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tidak sesuai dengan rasa keadilan, terutama ...
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena “gunung es”. Dalam kenyataannya korban yang selalu m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa perempuan dan anak menjadi korban...
Abstrak. Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tidak sesuai dengan rasa keadilan, terutama ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap ana...
Kekerasan dalam rumah tangga menggambarkan kenyataan global yang sudah berlangsung dalam kehidupan m...
Perlindungan hukum bagi wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga belum maksimal walau...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah terjadinya tindak pidana kek...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum positif di Indon...
Manusia pada dasarnya adalah makluk sosial yang berhubungan deangan orang lain dalam memenuhi kebutu...
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau penelitian yang non doktrinal dengan metode k...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum positif di Indo...
Dengan banyaknya terjadi kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga, maka pemerintah menetapkan Unda...
Dengan banyaknya terjadi kasus kekerasan dalam lingkup rumah tangga, maka pemerintah menetapkan Unda...
AbstrakMenurut Pasal 1 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, bahwa ...
Abstrak. Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tidak sesuai dengan rasa keadilan, terutama ...
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena “gunung es”. Dalam kenyataannya korban yang selalu m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui mengapa perempuan dan anak menjadi korban...
Abstrak. Banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tidak sesuai dengan rasa keadilan, terutama ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap ana...
Kekerasan dalam rumah tangga menggambarkan kenyataan global yang sudah berlangsung dalam kehidupan m...
Perlindungan hukum bagi wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga belum maksimal walau...