Perbuatan hukum hibah mengenai tanah yang dilakukan orang-perorangan dapat dijadikan dasar peralihan hak atas tanah. Pada hibah terdapat unsur tidak dapat ditarik kembali, akan hal tersebut tetapi bukan suatu hal yang mutlak karena dalam keadaan tertentu menjadikan unsur tidak dapat ditarik kembali menjadi tidak berlaku. Dengan demikian hibah dapat dikategorikan sebagai perjanjian (perikatan) bersyarat. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji untuk alasan-alasan pembatalan akta hibah yang dibuat dihadapan PPAT oleh pengadilan dan menganalisis tanggung gugat PPAT atas dibatalkannya akta Hibah yang dibuatnya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual dan pendekata...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah hibah hak atas tanah yang terjadi itu tidak memil...
Dalam mengadakan jual beli tanah, para pihak, yaitu pihak penjual dan pembeli memerlukan peran Pejab...
Dalam mengadakan jual beli tanah, para pihak, yaitu pihak penjual dan pembeli memerlukan peran Pejab...
Perbuatan hukum hibah mengenai tanah yang dilakukan orang-perorangan dapat dijadikan dasar peralihan...
Perbuatan hukum hibah mengenai tanah yang dilakukan orang-perorangan dapat dijadikan dasar peralihan...
Dalam dunia praktek, saat ini ternyata masih ada Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berbuat curang memb...
Peralihan hak atas tanah yang bersertifikat harus dilakukan dengan akta Jual Beli yang dihadapan Pej...
Salah satu permasalahan tanah dari segi empiris adalah terkait hibah. Hibah merupakan sebuah pemberi...
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Peralihan hak atas tanah harus dilakukan oleh...
Hukum Tanah Nasional saat ini terdiri atas suatu rangkaian peraturan – peraturan perundang - undanga...
Dalam proses pembuatan akta peralihan maka dalam waktu selambat lambatnya 7 (tujuh) hari kerja seja...
Pendaftaran tanah dilakukan untuk menjamin kepastian hukum pemegang hak atas tanah, sehingga apabil...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peralihan hak Guna Bangunan (HGB) dan tanggungjawab Peja...
Pejabat Pembuat Akta Tanah ialah Pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik atas...
Berdasarkan Pasal 22 PP No. 37 Tahun 1998 Tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah bahwa akta yang dib...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah hibah hak atas tanah yang terjadi itu tidak memil...
Dalam mengadakan jual beli tanah, para pihak, yaitu pihak penjual dan pembeli memerlukan peran Pejab...
Dalam mengadakan jual beli tanah, para pihak, yaitu pihak penjual dan pembeli memerlukan peran Pejab...
Perbuatan hukum hibah mengenai tanah yang dilakukan orang-perorangan dapat dijadikan dasar peralihan...
Perbuatan hukum hibah mengenai tanah yang dilakukan orang-perorangan dapat dijadikan dasar peralihan...
Dalam dunia praktek, saat ini ternyata masih ada Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berbuat curang memb...
Peralihan hak atas tanah yang bersertifikat harus dilakukan dengan akta Jual Beli yang dihadapan Pej...
Salah satu permasalahan tanah dari segi empiris adalah terkait hibah. Hibah merupakan sebuah pemberi...
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, Peralihan hak atas tanah harus dilakukan oleh...
Hukum Tanah Nasional saat ini terdiri atas suatu rangkaian peraturan – peraturan perundang - undanga...
Dalam proses pembuatan akta peralihan maka dalam waktu selambat lambatnya 7 (tujuh) hari kerja seja...
Pendaftaran tanah dilakukan untuk menjamin kepastian hukum pemegang hak atas tanah, sehingga apabil...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peralihan hak Guna Bangunan (HGB) dan tanggungjawab Peja...
Pejabat Pembuat Akta Tanah ialah Pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta otentik atas...
Berdasarkan Pasal 22 PP No. 37 Tahun 1998 Tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah bahwa akta yang dib...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah hibah hak atas tanah yang terjadi itu tidak memil...
Dalam mengadakan jual beli tanah, para pihak, yaitu pihak penjual dan pembeli memerlukan peran Pejab...
Dalam mengadakan jual beli tanah, para pihak, yaitu pihak penjual dan pembeli memerlukan peran Pejab...