Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah normatif-empiris yang mana bertujuan mengkaji tentang penegakan hukum terhadap anak pelaku penyalahguna narkotika sesuai dengan fenomena yang terjadi serta teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deduktif. Hasil Penelitian adalah (1) Terhadap anak yang bersangkutan tetap dapat dipidana berdasarkan ketentuan undang-undang narkotika sesuai dengan perbuatannya. Namun, dikarenakan anak di bawah umur maka berlakulah ketentuan undang-undang 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak sehingga penanganan dalam prosesnya menggunakan peraturan tersebut. (2) Pelaksanaan Diversi terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Narkotika Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tent...
ia. Pidana mati dianggap sebagai hukuman yang tidak manusiawi, sehingga Sejak tahun 2016, 2/3 negara...
Penelitian ini dilakukan untuk mendekripsikan tuturan yang dinyatakan sebagai pencemaran nama baik d...
Meluasnya peredaran narkotika mesti diawasi dengan ketat oleh penegak hukum yang terkait ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa dinamika sistem penegakan hukum terhadap p...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri Medan se...
Beberapa hal yang harus tekankan kembali dalam bidang Pembangunan hukum di Indonesia adalah tidak ha...
Beberapa hal yang harus tekankan kembali dalam bidang Pembangunan hukum di Indonesia adalah tidak ha...
Terorisme saat ini telah menjadi masalah global dan Jika dibiarkan para terorisme akan sangat berbah...
Terorisme saat ini telah menjadi masalah global dan Jika dibiarkan para terorisme akan sangat berbah...
Pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia pemerintah membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) ...
Peneliti membahas mengenai realita dalam pelaksanaan penerapan penjatuhan sanksi pidana kepada anak ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui anotasi hakim atas pembuktian penuntut umum terhadap tind...
Seiring meningkatnya kejahatan yang beragam terjadi di indonesia, meningkat pula ragam kasus yang di...
Berdasarkan data yang diperoleh bahwa di Lembaga Pemasyarakatan mayoritas yakni hampir 70% adalah p...
Tujuan penulis meneliti untuk mengetahui faktor-faktor yang sering menjadi penyebab terjadinya tinda...
ia. Pidana mati dianggap sebagai hukuman yang tidak manusiawi, sehingga Sejak tahun 2016, 2/3 negara...
Penelitian ini dilakukan untuk mendekripsikan tuturan yang dinyatakan sebagai pencemaran nama baik d...
Meluasnya peredaran narkotika mesti diawasi dengan ketat oleh penegak hukum yang terkait ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa dinamika sistem penegakan hukum terhadap p...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim di Pengadilan Negeri Medan se...
Beberapa hal yang harus tekankan kembali dalam bidang Pembangunan hukum di Indonesia adalah tidak ha...
Beberapa hal yang harus tekankan kembali dalam bidang Pembangunan hukum di Indonesia adalah tidak ha...
Terorisme saat ini telah menjadi masalah global dan Jika dibiarkan para terorisme akan sangat berbah...
Terorisme saat ini telah menjadi masalah global dan Jika dibiarkan para terorisme akan sangat berbah...
Pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia pemerintah membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) ...
Peneliti membahas mengenai realita dalam pelaksanaan penerapan penjatuhan sanksi pidana kepada anak ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui anotasi hakim atas pembuktian penuntut umum terhadap tind...
Seiring meningkatnya kejahatan yang beragam terjadi di indonesia, meningkat pula ragam kasus yang di...
Berdasarkan data yang diperoleh bahwa di Lembaga Pemasyarakatan mayoritas yakni hampir 70% adalah p...
Tujuan penulis meneliti untuk mengetahui faktor-faktor yang sering menjadi penyebab terjadinya tinda...
ia. Pidana mati dianggap sebagai hukuman yang tidak manusiawi, sehingga Sejak tahun 2016, 2/3 negara...
Penelitian ini dilakukan untuk mendekripsikan tuturan yang dinyatakan sebagai pencemaran nama baik d...
Meluasnya peredaran narkotika mesti diawasi dengan ketat oleh penegak hukum yang terkait ...