Hukum bukanlah mata-mata sekedar pedoman untuk dilihat dan dibaca atau diketahui saja, melainkan untuk dilaksanakan dan ditaati, dari segala peraturan hukum adalah bersifat mengatur dan memaksa anggota masyarakat untuk patuh mentaatinya, sehingga keseimbangan tiap-tiap hubungan dalam masyarakat dapat dicapai. Maksud dan tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisa “syarat dan prosedur yang harus dipenuhi pemohon agar dapat dilakukannya penangguhan penahanan dan dasar pertimbangan bagi penyidik untuk menangguhkan penahanan dengan jaminan” Penelitian ini menggunakan metode normatif pada peraturan perundanh-undangan, teori hukum dan pendapat sarjana. Dari penelitian hukum yang dilakukan, persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi pemo...
Penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan, kadangkala kurang memuaskan karena yang dihasilkan ad...
Penjatuhan suatu sanksi atas terjadinya pelanggaran izin mendirikan bangunan dapat dijatuhi sanksi a...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah mekanisme penetapan tersangk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban Perdata dari...
Dalam Buku Pedoman Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan bahwa tuju...
Perkembangan dalam bidang perekonomian telah merambah dalam semua sisi kehidupan, tidak terkecuali b...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan apabila kewenangan penyidi...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan yang dilakukan penyidik kepolisian, dalam melaksan...
Kekerasan bukanlah suatu hal yang mudah, sebab kekerasan pada dasarnya merupakan tindakan agresif ya...
Asas hukum merupakan norma dasar yang dijabarkan dari hukum positif dan yangoleh ilmu hukum tidak di...
Abstrak Kitab undang–undang Hukum Acara Pidana pasal 1 butir 21, diterangkan bahwa suatu penahan ada...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kejahatan kehutanan ...
Skripsi dengan judul Putusan Hakim Praperadilan Yang Memerintahkan Penyidik Untuk Menetapkan Tersang...
Penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan, kadangkala kurang memuaskan karena yang dihasilkan ad...
Penjatuhan suatu sanksi atas terjadinya pelanggaran izin mendirikan bangunan dapat dijatuhi sanksi a...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah mekanisme penetapan tersangk...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban Perdata dari...
Dalam Buku Pedoman Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan bahwa tuju...
Perkembangan dalam bidang perekonomian telah merambah dalam semua sisi kehidupan, tidak terkecuali b...
Penelitian ini mendiskripsikan dan mengkaji permasalahan. Bagaimana Upah Proses Bagi Pekerja Yang Se...
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan apabila kewenangan penyidi...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan yang dilakukan penyidik kepolisian, dalam melaksan...
Kekerasan bukanlah suatu hal yang mudah, sebab kekerasan pada dasarnya merupakan tindakan agresif ya...
Asas hukum merupakan norma dasar yang dijabarkan dari hukum positif dan yangoleh ilmu hukum tidak di...
Abstrak Kitab undang–undang Hukum Acara Pidana pasal 1 butir 21, diterangkan bahwa suatu penahan ada...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kejahatan kehutanan ...
Skripsi dengan judul Putusan Hakim Praperadilan Yang Memerintahkan Penyidik Untuk Menetapkan Tersang...
Penyelesaian perkara melalui jalur pengadilan, kadangkala kurang memuaskan karena yang dihasilkan ad...
Penjatuhan suatu sanksi atas terjadinya pelanggaran izin mendirikan bangunan dapat dijatuhi sanksi a...
Dalam prapenuntutan tidak ditentukan batas berapa kali penyerahan berkas perkara secara timbal balik...