Abstrak Penelitian ini membahas tentang Analisis hukum Islam terhadap Sewa Tanah Pertanian dengan Sistem Mongkontraki yang terjadi di Kelurahan Sikeli. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yang digunakan adalah pendekatan syar’i, dan sosiologis dengan sumber data yang diperoleh dari hasil wawancara dengan tokoh masyarakat dan masyarakat setempat. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan dalam skripsi tersebut adalah wawancara, dan dokumentasi. Kemudian teknik pengolahan data dilakukan melalui beberapa tahapan yakni: seleksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Sewa tanah pertanian dengan sistem Mongkontraki di kalangan masyarakat Kel. Sikeli, Kec. Kabaena Barat, Kab. Bombana dapat dikatakan se...
Penelitian ini membahas praktek kerjasama terhadap suatu lahan perkebunan guna pembuatan wisata Alam...
Tujuan – Penelitian bertujuan ini untuk mengetahui aspek hukum terhadap penetapan harga dan akad sew...
Kebun kopi yang dikelola petani di Desa Wih Tenang Uken kabupaten Bener Meriah adalah swadaya petani...
Transaksi upah secara umum dalam Islam telah banyak yang melakukanya. Masyarakat Islam di Indonesia ...
Penelitian ini berkenaan dengan penelitian tentang “Pariama Bagi Masyarakat Suku Kaili di Desa Sausu...
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan adat Ngantat Rete sebagai syarat terlaksananya pernikaha...
Muamalah adalah salah satu bagian yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan muammlah adalah sal...
Penelitian ini berkenaan dengan penelitian tentang “Pariama Bagi Masyarakat Suku Kaili di Desa Sausu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menyebabkan rendahnya upah buruh tani di Desa Pem...
Pengupahan buruh panen padi di sebagian besar masyarakat pedesaan masih didasarkan pada kebiasaan tu...
Pengupahan buruh panen padi di sebagian besar masyarakat pedesaan masih didasarkan pada kebiasaan tu...
AbstrakSewa menyewa (ijarah) merupakan bentuk perjanjian timbal balik yang menimbulkan kewajiban-kew...
Pokok masalah penelitian ini terkait analisis perbandingan hukum Islam dan Hukum positif terhadap f...
Barang-barang yang dijual diperoleh dari para suplier yang memasok barang-barang ke koperasi pelajar...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik kerjasama pengolahan sawah yang ada di Desa Takerh...
Penelitian ini membahas praktek kerjasama terhadap suatu lahan perkebunan guna pembuatan wisata Alam...
Tujuan – Penelitian bertujuan ini untuk mengetahui aspek hukum terhadap penetapan harga dan akad sew...
Kebun kopi yang dikelola petani di Desa Wih Tenang Uken kabupaten Bener Meriah adalah swadaya petani...
Transaksi upah secara umum dalam Islam telah banyak yang melakukanya. Masyarakat Islam di Indonesia ...
Penelitian ini berkenaan dengan penelitian tentang “Pariama Bagi Masyarakat Suku Kaili di Desa Sausu...
Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan adat Ngantat Rete sebagai syarat terlaksananya pernikaha...
Muamalah adalah salah satu bagian yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan muammlah adalah sal...
Penelitian ini berkenaan dengan penelitian tentang “Pariama Bagi Masyarakat Suku Kaili di Desa Sausu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menyebabkan rendahnya upah buruh tani di Desa Pem...
Pengupahan buruh panen padi di sebagian besar masyarakat pedesaan masih didasarkan pada kebiasaan tu...
Pengupahan buruh panen padi di sebagian besar masyarakat pedesaan masih didasarkan pada kebiasaan tu...
AbstrakSewa menyewa (ijarah) merupakan bentuk perjanjian timbal balik yang menimbulkan kewajiban-kew...
Pokok masalah penelitian ini terkait analisis perbandingan hukum Islam dan Hukum positif terhadap f...
Barang-barang yang dijual diperoleh dari para suplier yang memasok barang-barang ke koperasi pelajar...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik kerjasama pengolahan sawah yang ada di Desa Takerh...
Penelitian ini membahas praktek kerjasama terhadap suatu lahan perkebunan guna pembuatan wisata Alam...
Tujuan – Penelitian bertujuan ini untuk mengetahui aspek hukum terhadap penetapan harga dan akad sew...
Kebun kopi yang dikelola petani di Desa Wih Tenang Uken kabupaten Bener Meriah adalah swadaya petani...