Pokok masalah dalam penelitian ini adalah pertimbangan hakim terhadap pemberian izin perkawinan poligami menurut undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. pokok masalah tersebut dibagi menjadi tiga sub masalah, yaitu: 1) Bagaimana jenis pertimbangan hakim dalam pemberian izin perkawinan poligami di Pengadilan Agama Sungguminasa?, 2) Bagaimana persyaratan pemberian izin perkawinan poligami di Pengadilan Agama Sungguminasa?, 3) Bagaimana prosedur pemberian izin perkawinan poligami di Pengadilan Agama Sungguminasa? Jenis penelitian ini adalah field research kualitatif dengan pendekatan yang digunakan ialah pendekatan yuridis normatif, teologis normatif dan sosiologis. Adapun sumber data penelitian ini ialah data primer, sekunder...
This research addressed the permit application for polygamy at a religious court (A Case Study at th...
Suatu Pembatalan Perkawinan pasti akan berakibat putusnya ikatan perkawinan serta perkawinan ya...
Pokok masalah dalam penelitian ini adalah pertimbangan hakim terhadap pemberian izin perkawinan poli...
Dalam penelitian ini akan membahas ketentuan izin poligami dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tent...
INDONESIA: Permasalahan poligami semakin bertambah rumit karena banyak terdapat pertentangan oleh...
Perkawinan merupakan fitrah kemanusiaan. Di dunia ini yang berlainan jenis kelamin secara alamiah me...
Poligami diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni dalam Pasal 3 Ayat 2 sampai Pasal 5 Undang...
Perkawinan poligami di bawah tangan merupakan salah satu bentuk perkawinan yang sering diperdebatkan...
Poligami adalah pernikahan yang dilakukan antara seorang laki-laki dengan lebih dari dua, tiga sampa...
The Office of Religious Affairs (KUA) of Playen District in Gunungkidul Regency has conducted polyga...
Fikri Abdhing Swasana, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
ABSTRAK Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dalam waktu yang b...
ABSTRAKSalah satu akibat perkawinan poligami di bawah tangan adalah menjadikan anak yang lahir dari ...
INDONESIA: Menurut hukum Islam, suatu perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan sesuai...
Penelitian ini membahas mengenai fenomena poligami tanpa izin istri sebelumnya dan menunjau hal ters...
This research addressed the permit application for polygamy at a religious court (A Case Study at th...
Suatu Pembatalan Perkawinan pasti akan berakibat putusnya ikatan perkawinan serta perkawinan ya...
Pokok masalah dalam penelitian ini adalah pertimbangan hakim terhadap pemberian izin perkawinan poli...
Dalam penelitian ini akan membahas ketentuan izin poligami dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tent...
INDONESIA: Permasalahan poligami semakin bertambah rumit karena banyak terdapat pertentangan oleh...
Perkawinan merupakan fitrah kemanusiaan. Di dunia ini yang berlainan jenis kelamin secara alamiah me...
Poligami diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni dalam Pasal 3 Ayat 2 sampai Pasal 5 Undang...
Perkawinan poligami di bawah tangan merupakan salah satu bentuk perkawinan yang sering diperdebatkan...
Poligami adalah pernikahan yang dilakukan antara seorang laki-laki dengan lebih dari dua, tiga sampa...
The Office of Religious Affairs (KUA) of Playen District in Gunungkidul Regency has conducted polyga...
Fikri Abdhing Swasana, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
ABSTRAK Poligami adalah perkawinan seorang suami dengan lebih dari seorang isteri dalam waktu yang b...
ABSTRAKSalah satu akibat perkawinan poligami di bawah tangan adalah menjadikan anak yang lahir dari ...
INDONESIA: Menurut hukum Islam, suatu perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan sesuai...
Penelitian ini membahas mengenai fenomena poligami tanpa izin istri sebelumnya dan menunjau hal ters...
This research addressed the permit application for polygamy at a religious court (A Case Study at th...
Suatu Pembatalan Perkawinan pasti akan berakibat putusnya ikatan perkawinan serta perkawinan ya...
Pokok masalah dalam penelitian ini adalah pertimbangan hakim terhadap pemberian izin perkawinan poli...