Penelitian tentang hak imunitas advokat ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana hak imunitas advokat diterapkan, apa kendalanya dan bagaimana solusinya. Undang-Undang Advokat mengakui hak imunitas advokat secara terbatas yaitu diatur dalam Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat di mana sentral daripada pasal-pasal tersebut adalah dalam Pasal 16. Hak Imunitas yang ada dalam UU Advokat tersebut kemudian diperkuat dengan Putusan Nomor 26/PUU-XI/2013 dengan diakuinya dan dijaminnya perlindungan terhadap Advokat dalam tindakan-tindakan non-litigasi yang dilakukan dengan iktikad baik dan untuk kepentingan pembelaan klien di dalam maupun di luar pengadilan. Di dalam praktek penegakan hukum, bany...
ABSTRAK Undang-Undang No.18 tentang Advokat merupakan aturan hukum yang mengatur mekanisme kerja t...
Advokat merupakan profesi terhomat (Officium Nobile) yang mempunyai fungsi sebagai penegak hukum. ke...
Advokat merupakan suatu profesi terhormat yang memiliki kedudukan sama dengan aparat penegak hukum l...
Sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, seorang...
Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, per...
Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 Tentang Advokat adalah untuk menyetarakan status profesi Advokat d...
Advokat adalah profesi hukum yang terhormat (officium mobile) dimana tatacara pekerjaannya diatur da...
Hak kekebalan atau imunitas hukum yang dimiliki oleh seorang advokat diatur dalam pasal 16 UU No.18 ...
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jatim melarang 2 (dua) orang anggotanya menjalankan aktivitas...
AbstrakHak Imunitas Advokat menjadi tolak ukur bagi seorang Advokat dalam melaksanakan tugasnya sesu...
Advokat dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik tidak dapat dituntut pidana maupun p...
The basis for granting immunity to advocates is in Article 16 of Law No. 18 of 2003, that advocates ...
Advokat merupakan penegak hukum serta sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab unt...
AbstrakAdvokat adalah profesi hukum yang terhormat (officium mobile) dimana tatacara pekerjaannya di...
Kehadiran profesi hukum advokat belakangan ini semakin berkembang pesat. Seiring dengan tumbuh kemba...
ABSTRAK Undang-Undang No.18 tentang Advokat merupakan aturan hukum yang mengatur mekanisme kerja t...
Advokat merupakan profesi terhomat (Officium Nobile) yang mempunyai fungsi sebagai penegak hukum. ke...
Advokat merupakan suatu profesi terhormat yang memiliki kedudukan sama dengan aparat penegak hukum l...
Sesuai dengan Pasal 16 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, seorang...
Dalam usaha mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, per...
Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 Tentang Advokat adalah untuk menyetarakan status profesi Advokat d...
Advokat adalah profesi hukum yang terhormat (officium mobile) dimana tatacara pekerjaannya diatur da...
Hak kekebalan atau imunitas hukum yang dimiliki oleh seorang advokat diatur dalam pasal 16 UU No.18 ...
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jatim melarang 2 (dua) orang anggotanya menjalankan aktivitas...
AbstrakHak Imunitas Advokat menjadi tolak ukur bagi seorang Advokat dalam melaksanakan tugasnya sesu...
Advokat dalam menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik tidak dapat dituntut pidana maupun p...
The basis for granting immunity to advocates is in Article 16 of Law No. 18 of 2003, that advocates ...
Advokat merupakan penegak hukum serta sebagai profesi yang bebas, mandiri, dan bertanggung jawab unt...
AbstrakAdvokat adalah profesi hukum yang terhormat (officium mobile) dimana tatacara pekerjaannya di...
Kehadiran profesi hukum advokat belakangan ini semakin berkembang pesat. Seiring dengan tumbuh kemba...
ABSTRAK Undang-Undang No.18 tentang Advokat merupakan aturan hukum yang mengatur mekanisme kerja t...
Advokat merupakan profesi terhomat (Officium Nobile) yang mempunyai fungsi sebagai penegak hukum. ke...
Advokat merupakan suatu profesi terhormat yang memiliki kedudukan sama dengan aparat penegak hukum l...