Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik penggunaan media sosial oleh Notaris yang dikategorikan sebagai promosi diri tidak langsung dan untuk menganalisis dan mengevaluasi bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Kehormatan Notaris terhadap adanya dugaan pelanggaran kode etik Notaris dalam mempromosikan diri melalui media sosial. Penelitian ini adalah penelitian hukum penelitian hukum empiris. Keseluruhan data yang diperoleh dari penelitian ini, baik data primer maupun data sekunder kemudian dianalisis secara kualitatif menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa praktik penggunaan media sosial oleh Notaris yang dikategorikan sebagai promosi diri tidak langsung belum diatur secara rinci di dalam Kode Etik No...
This paper aims to analyze the publishing of photographs and notary signs on Instagram as a violatio...
Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum untuk menjamin kepastian hukum akta. Moralitas, keteli...
Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum untuk menjamin kepastian hukum akta. Moralitas, keteli...
Notary plays an important role in making authentic deed in Indonesia. Notaries are often referred to...
Penggunaan media sosial dan situs internet oleh Notaris telah diatur di dalam Pasal 4 ayat (3) Kode ...
Penggunaan media sosial dan situs internet oleh Notaris telah diatur di dalam Pasal 4 ayat (3) Kode ...
Notary plays an important role in making authentic deed in Indonesia. Notaries are often referred t...
ABSTRAK Profesi Notaris merupakan profesi di bidang hukum sehingga Notaris adalah profesi yang muli...
Kajian ini membahas mengenai notaris selaku pejabat publik yang dalam melaksanakan kewenangannya dib...
Sosial media yaitu tiktok saat ini sedang trend dikalangan masyarakat, tiktok merupakan ...
Tesis ini berjudul “Reinterpretasi Larangan Publikasi dan Berpromosi Diri Notaris melalui Sosial Med...
Dalam hal memenuhi tuntutan globalisasi teknologi di seluruh dunia dan tuntutan masyarakat Indonesia...
This paper aims to analyze the publishing of photographs and notary signs on Instagram as a violatio...
This paper aims to analyze the publishing of photographs and notary signs on Instagram as a violatio...
Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum untuk menjamin kepastian hukum akta. Moralitas, keteli...
This paper aims to analyze the publishing of photographs and notary signs on Instagram as a violatio...
Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum untuk menjamin kepastian hukum akta. Moralitas, keteli...
Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum untuk menjamin kepastian hukum akta. Moralitas, keteli...
Notary plays an important role in making authentic deed in Indonesia. Notaries are often referred to...
Penggunaan media sosial dan situs internet oleh Notaris telah diatur di dalam Pasal 4 ayat (3) Kode ...
Penggunaan media sosial dan situs internet oleh Notaris telah diatur di dalam Pasal 4 ayat (3) Kode ...
Notary plays an important role in making authentic deed in Indonesia. Notaries are often referred t...
ABSTRAK Profesi Notaris merupakan profesi di bidang hukum sehingga Notaris adalah profesi yang muli...
Kajian ini membahas mengenai notaris selaku pejabat publik yang dalam melaksanakan kewenangannya dib...
Sosial media yaitu tiktok saat ini sedang trend dikalangan masyarakat, tiktok merupakan ...
Tesis ini berjudul “Reinterpretasi Larangan Publikasi dan Berpromosi Diri Notaris melalui Sosial Med...
Dalam hal memenuhi tuntutan globalisasi teknologi di seluruh dunia dan tuntutan masyarakat Indonesia...
This paper aims to analyze the publishing of photographs and notary signs on Instagram as a violatio...
This paper aims to analyze the publishing of photographs and notary signs on Instagram as a violatio...
Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum untuk menjamin kepastian hukum akta. Moralitas, keteli...
This paper aims to analyze the publishing of photographs and notary signs on Instagram as a violatio...
Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum untuk menjamin kepastian hukum akta. Moralitas, keteli...
Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum untuk menjamin kepastian hukum akta. Moralitas, keteli...