Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan turun ranjang pada masyarakat Desa Parambambe pada awalnya diperbolehkan di masyarakat dan telah berlangsung dari jaman dahulu hingga sekarang.Bentuk perkawinan ini merupakan bentuk perkawinan adat Makassar yang saat ini bisa kita katakan sudah jarang kita temui di masyarakat.Dimana perkawinan di ranjang ini adalah perkawinan dimana seorang laki-laki menikah dengan adik dari almarhum istrinya.Bagaimanapun, persetujuan kedua orang tua sangatlah penting. Karena orang tua akan membantu dalam prosesi pernikahan anak. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) Orang yang akan menikah sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan ahli hukum keluarga atau ustadz-ustadz yang memahami perkawinan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) dalam lingkungan TNI pangkat menjadi ukuran Kafa‟ah. Pan...
Setelah penelitian ini dilaksanakan menghasilkan kesimpulan bahwa perbandingan pembagian harta waris...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1. Perlindungan hukum bagi anak di bawah umur diberikan alter...
Hasil penelitian ini menunjukkan, (1) Jaminan adanya kesamaan dihadapan hukum (equality before the ...
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Mekanisme pelaksanaan sewa-menyewa pohon cengkeh di Desa Bonto Sin...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Peran Inspektorat Kabupaten Pada Pengawasan Pengelolaan Dan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Konsep pelayanan perizinan IMB terdiri dari dasar hukum, ...
Hasil dari penelitian ini Tradisi ini merupakan suatu tradisi yang dilandaskan dengan sebuah pengha...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) Jika dalam Islam permasalahan warisan muncul saat si pew...
Hasil yang di capai dari penelitian ini adalah: 1) Bahwa dalam persepsi masyarakat Pattallassang ter...
Hasil yang diperoleh melalui hasil wawancara secara terbuka yang diadakan selama beberapa bulan ba...
Hasil peneitian ini menunjukkan bahwa kedudukan surat wasiat baik itu dalam hukum Islam maupun huku...
Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Proses pelaksanaan tidak sekufu menurut pasang ri kajang dapat...
Hasil penelitian ini menunjukan hubungan antara Pemerintah Desa dengan Masyarakat Desa Sumi, terkait...
Tujuan peneliti ini adalah untuk 1)Untuk lebih memahami tentang konsep pelestarian lingkungan hidup ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) dalam lingkungan TNI pangkat menjadi ukuran Kafa‟ah. Pan...
Setelah penelitian ini dilaksanakan menghasilkan kesimpulan bahwa perbandingan pembagian harta waris...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1. Perlindungan hukum bagi anak di bawah umur diberikan alter...
Hasil penelitian ini menunjukkan, (1) Jaminan adanya kesamaan dihadapan hukum (equality before the ...
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Mekanisme pelaksanaan sewa-menyewa pohon cengkeh di Desa Bonto Sin...
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Peran Inspektorat Kabupaten Pada Pengawasan Pengelolaan Dan...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Konsep pelayanan perizinan IMB terdiri dari dasar hukum, ...
Hasil dari penelitian ini Tradisi ini merupakan suatu tradisi yang dilandaskan dengan sebuah pengha...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, (1) Jika dalam Islam permasalahan warisan muncul saat si pew...
Hasil yang di capai dari penelitian ini adalah: 1) Bahwa dalam persepsi masyarakat Pattallassang ter...
Hasil yang diperoleh melalui hasil wawancara secara terbuka yang diadakan selama beberapa bulan ba...
Hasil peneitian ini menunjukkan bahwa kedudukan surat wasiat baik itu dalam hukum Islam maupun huku...
Hasil dari penelitian ini adalah: 1) Proses pelaksanaan tidak sekufu menurut pasang ri kajang dapat...
Hasil penelitian ini menunjukan hubungan antara Pemerintah Desa dengan Masyarakat Desa Sumi, terkait...
Tujuan peneliti ini adalah untuk 1)Untuk lebih memahami tentang konsep pelestarian lingkungan hidup ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) dalam lingkungan TNI pangkat menjadi ukuran Kafa‟ah. Pan...
Setelah penelitian ini dilaksanakan menghasilkan kesimpulan bahwa perbandingan pembagian harta waris...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1. Perlindungan hukum bagi anak di bawah umur diberikan alter...