Ketentuan pidana dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang berkenaan dengan masalah anak bersifat sumir yang terdapat dalam Pasal 45, 46, dan 47 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dalam implementasinya hanya mengatur tentang tindak pidana umum yang dilakukan oleh anak dan belum adanya ketentuan perundang-undangan yang secara khusus mengatur acara pidana bagi anak, sehingga secara normatif aspek hukum perlindungan masih perlu ditingkatkan, khususnya dalam kerangka peraturan perundang-undangan dalam bidang hukum pidana yang berkenaan dengan perlindungan anak agar terdapat kesatuan pandangan dan kepastian hukum. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran pengetahuan mengenai perlindungan hak asasi a...
Persetubuhan adalah semua perbuatan yang berkenaan dengan kehidupan di bidang seksual yang melanggar...
Penelitian dilakukan di Pengadilan Negeri Bekasi. Tujuan Penelitian untuk mengetahui penerapan unsur...
Kebutuhan perlindungan hukum bagi setiap manusia adalah suatu hal yang tidak terbantahkan. Hal ini m...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Penerapan Sanksi Pidana Dan Tindakan Terhadap ...
Pasal 64 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjelaskan b...
Pasal 64 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjelaskan b...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa unsur-unsur penggelapan yang ada dalam putusan terseb...
Ketentuan hukum mengenai anak-anak, khususnya bagi anak yang melakukan tindak pidana diatur dalam Un...
Tindak pidana perdagangan anak merupakan perbuatan yang memanfaatkan status kerentanan pada anak unt...
Praktik pemalsuan uang yang kerap berkembang secara pesat, harus terus diimbangi dengan perkembanga...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan yang lebih tepat, mengenai pasal yang berkaitan ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penegakan hukum pidana terhadap tindak pi...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penegakan hukum pidana terhadap tindak pi...
Persetubuhan adalah semua perbuatan yang berkenaan dengan kehidupan di bidang seksual yang melanggar...
Penelitian dilakukan di Pengadilan Negeri Bekasi. Tujuan Penelitian untuk mengetahui penerapan unsur...
Kebutuhan perlindungan hukum bagi setiap manusia adalah suatu hal yang tidak terbantahkan. Hal ini m...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai Penerapan Sanksi Pidana Dan Tindakan Terhadap ...
Pasal 64 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjelaskan b...
Pasal 64 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjelaskan b...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa unsur-unsur penggelapan yang ada dalam putusan terseb...
Ketentuan hukum mengenai anak-anak, khususnya bagi anak yang melakukan tindak pidana diatur dalam Un...
Tindak pidana perdagangan anak merupakan perbuatan yang memanfaatkan status kerentanan pada anak unt...
Praktik pemalsuan uang yang kerap berkembang secara pesat, harus terus diimbangi dengan perkembanga...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
Makar adalah suatu bentuk penyerangan atau perlawanan terhadap pemerintahan yang sah dengan maksud u...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan yang lebih tepat, mengenai pasal yang berkaitan ...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penegakan hukum pidana terhadap tindak pi...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penegakan hukum pidana terhadap tindak pi...
Persetubuhan adalah semua perbuatan yang berkenaan dengan kehidupan di bidang seksual yang melanggar...
Penelitian dilakukan di Pengadilan Negeri Bekasi. Tujuan Penelitian untuk mengetahui penerapan unsur...
Kebutuhan perlindungan hukum bagi setiap manusia adalah suatu hal yang tidak terbantahkan. Hal ini m...