Undang-Undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999 membentuk BPSK dengan tujuan ingin mewujudkan penyelesaian sengketa konsumen secara adil , cepat, mudah, dan biaya ringan Hal ini dapat di pahami dari bunyi pasal 54 ayat (3) jounto pasal 55 UU No. 8 Tahun 1999.Bunyi kedua pasal ini menyebutkan pada pokoknya putusan BPSK bersifat final dan mengikat, serta waktu yang digunakan untuk memutus sengketa konsumen hanya dalam waktu 21 ( dua puluh satu) hari kerja. Pada penjelasan pasal 54 ayat (3) juga di sebutkan bersifat final adalah tidak ada upaya hukum banding dan kasasi terhadap putusan BPSK. Dengan adanya pasal 54 ayat (3) jounto pasal 55 UU No. 8 Tahun 1999 diatas menunjukkan adanya upaya perbaikan terhadap perlindungan konsume...
Hak dan kewajiban yang timbul dikarenakan hubungan hukum berupa perjanjian, harus mendapatkan perlin...
Penyelenggaraan rumah dan perumahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia bagi peningkat...
Penelitian ini mengkaji tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menangani seng...
Perkembangan zaman saat ini sangat mempengaruhi aspek ekonomi khususnya dunia perdagangan. Pelaku Us...
Kata Kunci : Hukum, Perlindungan, Konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Badan Penyelesaian ...
Penyelesaian sengketa konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada prinsipnya diserahkan ...
ABSTRAK Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk member...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui mengenai apakah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 t...
Adapun tujuan penelitian adalah 1) Untuk mengetahui peran BPSK Kota Mataram dalam menyelesaikan seng...
ABSTRAK Ketika hak-hak konsumen dirugikan, maka konsumen dapat menuntut pelaku usaha. Penyelesaia...
Pasal 18 UUPK telah mengatur secara jelas perihal larangan pencantuman klausula baku. Bagi para piha...
Penelitian ini berjudul, Penerapan Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Badan Penyelesaian Sengketa K...
Pada penyelesaian sengketa konsumen di bidang pemmatran, para pihak yang berperkara sedapd mungkin m...
ABSTRAK Didalam kegiatan ekonomi tentu tidak terlepas dari adanya pelangaran terhadap hak para piha...
Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu pengadilan dan luar pengadilan...
Hak dan kewajiban yang timbul dikarenakan hubungan hukum berupa perjanjian, harus mendapatkan perlin...
Penyelenggaraan rumah dan perumahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia bagi peningkat...
Penelitian ini mengkaji tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menangani seng...
Perkembangan zaman saat ini sangat mempengaruhi aspek ekonomi khususnya dunia perdagangan. Pelaku Us...
Kata Kunci : Hukum, Perlindungan, Konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Badan Penyelesaian ...
Penyelesaian sengketa konsumen pada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen pada prinsipnya diserahkan ...
ABSTRAK Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk member...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui mengenai apakah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 t...
Adapun tujuan penelitian adalah 1) Untuk mengetahui peran BPSK Kota Mataram dalam menyelesaikan seng...
ABSTRAK Ketika hak-hak konsumen dirugikan, maka konsumen dapat menuntut pelaku usaha. Penyelesaia...
Pasal 18 UUPK telah mengatur secara jelas perihal larangan pencantuman klausula baku. Bagi para piha...
Penelitian ini berjudul, Penerapan Alternatif Penyelesaian Sengketa Di Badan Penyelesaian Sengketa K...
Pada penyelesaian sengketa konsumen di bidang pemmatran, para pihak yang berperkara sedapd mungkin m...
ABSTRAK Didalam kegiatan ekonomi tentu tidak terlepas dari adanya pelangaran terhadap hak para piha...
Penyelesaian sengketa konsumen dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu pengadilan dan luar pengadilan...
Hak dan kewajiban yang timbul dikarenakan hubungan hukum berupa perjanjian, harus mendapatkan perlin...
Penyelenggaraan rumah dan perumahan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia bagi peningkat...
Penelitian ini mengkaji tentang Kewenangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam menangani seng...