Dicky Prayudi Atmaja Kusuma, 200610115134, Penerapan Ketentuan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Terhadap Tenaga Kerja Yang Telah Merugikan Perusahaan (Melakukan Kesalahan Berat),( Studi Kasus Putusan MA No .843K/PDT.SUS/2008) 2010 Kata Kunci : PHK, Tenaga Kerja dan Kesalahan Berat Perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja dan menjamin kesamaan kesempatan dari perlakuan tanpa diskriminasi dalam rangka hubungan industrial yang berkeadilan. Dalam hubungan kerja antara buruh dengan majikan kadangkala terjadi benturan, misalnya buruh diputuskan hubungan kerjanya atau buruh melakukan pelanggaran berat di lingkungan kerjanya, dalam berbagai kasus PHK sering menjadi pema...
Makanan merupakan hal terpenting dalam diri manusia, karena mempunyai nutrisi yang baik dan sehat ag...
Makanan merupakan hal terpenting dalam diri manusia, karena mempunyai nutrisi yang baik dan sehat ag...
Perkara perdata No. 14/Pdt.Sus-PHI/2016/PN. Pbr adalah perkara perselisihan hubungan industrial ya...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Sejak awal berdirinya negara Indonesia hak pekerjaan yang layak sudah ditetapkan sebagai hak asasi m...
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalan. Bagaimana Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap ...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Perjanjian kerja merupakan awal dari hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja. Akhir-akhi...
Peraturan Perusahaan diatur pada Kepmenakertrans Nomor 16 /MEN/XI/2011, serta pada Pasal 158 dan Pas...
Perlindungan tenaga kerja Indonesia terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan menuru...
Perlindungan konsumen di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perli...
Istilah kerja dan tenaga kerja telah mengisi perkembangan hidup manusia dan kemajuan masyarakat. Awa...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Ker...
Makanan merupakan hal terpenting dalam diri manusia, karena mempunyai nutrisi yang baik dan sehat ag...
Makanan merupakan hal terpenting dalam diri manusia, karena mempunyai nutrisi yang baik dan sehat ag...
Makanan merupakan hal terpenting dalam diri manusia, karena mempunyai nutrisi yang baik dan sehat ag...
Makanan merupakan hal terpenting dalam diri manusia, karena mempunyai nutrisi yang baik dan sehat ag...
Perkara perdata No. 14/Pdt.Sus-PHI/2016/PN. Pbr adalah perkara perselisihan hubungan industrial ya...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Sejak awal berdirinya negara Indonesia hak pekerjaan yang layak sudah ditetapkan sebagai hak asasi m...
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalan. Bagaimana Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap ...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Perjanjian kerja merupakan awal dari hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja. Akhir-akhi...
Peraturan Perusahaan diatur pada Kepmenakertrans Nomor 16 /MEN/XI/2011, serta pada Pasal 158 dan Pas...
Perlindungan tenaga kerja Indonesia terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan menuru...
Perlindungan konsumen di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perli...
Istilah kerja dan tenaga kerja telah mengisi perkembangan hidup manusia dan kemajuan masyarakat. Awa...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Ker...
Makanan merupakan hal terpenting dalam diri manusia, karena mempunyai nutrisi yang baik dan sehat ag...
Makanan merupakan hal terpenting dalam diri manusia, karena mempunyai nutrisi yang baik dan sehat ag...
Makanan merupakan hal terpenting dalam diri manusia, karena mempunyai nutrisi yang baik dan sehat ag...
Makanan merupakan hal terpenting dalam diri manusia, karena mempunyai nutrisi yang baik dan sehat ag...
Perkara perdata No. 14/Pdt.Sus-PHI/2016/PN. Pbr adalah perkara perselisihan hubungan industrial ya...