Terdapat perbedaan pendapat tentang sah dan tidaknya perkawinan di bawah tangan, dikarenakan adanya perbedaan penafsiran terhadap ketentuan Pasal 2 Ayat 2 UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Yang jelas ketentuan Pasal 2 Ayat 2 yang mengharuskan pencatatan perkawinan terpisah dengan ketentuan Pasal 2 Ayat 1 yang mengatur tentang sahnya perkawinan yang harus dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaannya. Permasalahan mengenai anak perempuan hasil perkawinan sirri kedua orang tuanya di dalam praktiknya KUA Kec. Tembalang menggunakan wali hakim. Adapun permasalahan yang dibahas adalah apa alasan KUA (penghulu) Kecamatan Tembalang Kota Semarang menentukan wali hakim bagi calon mempelai wanita hasil perkawinan sirri kedua orang tuanya d...
Perkawinan siri banyak dilakukan Masyarakat sejak dahulu, yaitu perkawinan yang hanya dilakukan menu...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri. ...
Dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa perkawinan adalah sah apabi...
Pemenuhan nafkah merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi orang tua akibat dari suatu perk...
Perkawinan merupakan perilaku mahluk ciptaan TuhanYang Maha Esa agar kehidupan di alam ini berkemban...
Perkawinan merupakan salah satu jalan yang amat mulia dan bertujuan untuk kehidupan rumah tangga yan...
AbstrakPernikahan sirri merupakan pernikahan yang telah sesuai dengan hukum agama, tetapi tidak sesu...
Islam sangat menganjurkan perkawinan. Oleh karena perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin anta...
AbstrakPernikahan sirri merupakan pernikahan yang telah sesuai dengan hukum agama, tetapi tidak sesu...
Pernikahan sirri di Kecamatan Alian salah satu gambaran permasalahan yang ada di Kabupaten Kebumen,...
Nikah sirri mengemuka setelah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berlaku secara efe...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkap penerapan hukum adat istiadat perkawinan yang berlaku di Des...
Perkawinan di bawah tangan atau sirri merupakan perkawinan yang dilaksanakan sesuai dengan rukun sya...
Penelitian ini menyimpulkan hukum nikah sirri tidak sesuai dengan kaidah maqasid al-shariah. Impleme...
Pernikahan menurut Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seoran...
Perkawinan siri banyak dilakukan Masyarakat sejak dahulu, yaitu perkawinan yang hanya dilakukan menu...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri. ...
Dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa perkawinan adalah sah apabi...
Pemenuhan nafkah merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi orang tua akibat dari suatu perk...
Perkawinan merupakan perilaku mahluk ciptaan TuhanYang Maha Esa agar kehidupan di alam ini berkemban...
Perkawinan merupakan salah satu jalan yang amat mulia dan bertujuan untuk kehidupan rumah tangga yan...
AbstrakPernikahan sirri merupakan pernikahan yang telah sesuai dengan hukum agama, tetapi tidak sesu...
Islam sangat menganjurkan perkawinan. Oleh karena perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin anta...
AbstrakPernikahan sirri merupakan pernikahan yang telah sesuai dengan hukum agama, tetapi tidak sesu...
Pernikahan sirri di Kecamatan Alian salah satu gambaran permasalahan yang ada di Kabupaten Kebumen,...
Nikah sirri mengemuka setelah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan berlaku secara efe...
Skripsi ini bertujuan untuk mengungkap penerapan hukum adat istiadat perkawinan yang berlaku di Des...
Perkawinan di bawah tangan atau sirri merupakan perkawinan yang dilaksanakan sesuai dengan rukun sya...
Penelitian ini menyimpulkan hukum nikah sirri tidak sesuai dengan kaidah maqasid al-shariah. Impleme...
Pernikahan menurut Undang-Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 adalah ikatan lahir batin antara seoran...
Perkawinan siri banyak dilakukan Masyarakat sejak dahulu, yaitu perkawinan yang hanya dilakukan menu...
Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri. ...
Dalam undang-undang nomor 1 tahun 1974 pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa perkawinan adalah sah apabi...