Pernikahan itu terjadi melalui sebuah proses yaitu kedua belah pihak saling menyukai dan merasa akan mampu hidup bersama dalam menempuh bahtera rumah tangga. Namun demikian, pernikahan itu sendiri mempunyai syarat dan rukun yang sudah ditetapkan baik dalam al-Qur’an. Yang menjadi rumusan masalah adalah bagaimana pendapat Ibnu Qudamah tentang ketidakharusan izin dari wali bagi orang safih yang melakukan akad nikah? Bagaimana metode istinbat hukum Ibnu Qudamah tentang ketidakharusan izin dari wali bagi orang safih yang melakukan akad nikah? Dalam menyusun skripsi ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Data Primer, yaitu Kitab al-Mughni. Sebagai data sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul skrips...
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan perkawinan dalam b...
Nikah merupakan suatu akad yang dilakukan untuk menghalalkan wath’i/jima’. Akad tersebut bisa dilaku...
Raḍāah (penyusuan) merupakan salah satu sebab dilarangnya perkawinan sesuai bunyi QS. an-Nisa’ayat 2...
Hampir setiap hari media cetak maupun elektronika menayangkan berita tentang bayi-bayi yang dibuang ...
ABSTRAK Wali nikah merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak un...
ABSTRAK Skripsi ini berjudul Analisis pendapat Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni tentang perjania...
Perkawinan merupakan pintu gerbang kehidupan yang wajar atau biasa dilalui oleh umumnya umat manusia...
Wasiat merupakan pemberian suatu benda dari pewaris kepada orang lain atau lembaga yang akan berlaku...
Perkawinan merupakan pintu gerbang kehidupan yang wajar atau biasa dilalui oleh umumnya umat manusia...
Mudharib adalah orang yang diberi kepercayaan untuk mengelola harta mudharabah. Mudharib tidak berta...
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan perkawinan dalam b...
Ilmu waris atau ilmu faraid merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang membahas dan mengatur tenta...
Menurut Ibnu Qudamah, Pernikahan dianggap sah apabila memenuhi rukun dan syarat pernikahan diantaran...
Perkawinan merupakan salah satu sunnatullaah yang umum berlaku pada semua makhluk Tuhan, baik pada m...
Skripsi ini adalah penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana penyerahan mahar...
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan perkawinan dalam b...
Nikah merupakan suatu akad yang dilakukan untuk menghalalkan wath’i/jima’. Akad tersebut bisa dilaku...
Raḍāah (penyusuan) merupakan salah satu sebab dilarangnya perkawinan sesuai bunyi QS. an-Nisa’ayat 2...
Hampir setiap hari media cetak maupun elektronika menayangkan berita tentang bayi-bayi yang dibuang ...
ABSTRAK Wali nikah merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak un...
ABSTRAK Skripsi ini berjudul Analisis pendapat Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni tentang perjania...
Perkawinan merupakan pintu gerbang kehidupan yang wajar atau biasa dilalui oleh umumnya umat manusia...
Wasiat merupakan pemberian suatu benda dari pewaris kepada orang lain atau lembaga yang akan berlaku...
Perkawinan merupakan pintu gerbang kehidupan yang wajar atau biasa dilalui oleh umumnya umat manusia...
Mudharib adalah orang yang diberi kepercayaan untuk mengelola harta mudharabah. Mudharib tidak berta...
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan perkawinan dalam b...
Ilmu waris atau ilmu faraid merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang membahas dan mengatur tenta...
Menurut Ibnu Qudamah, Pernikahan dianggap sah apabila memenuhi rukun dan syarat pernikahan diantaran...
Perkawinan merupakan salah satu sunnatullaah yang umum berlaku pada semua makhluk Tuhan, baik pada m...
Skripsi ini adalah penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana penyerahan mahar...
Akad nikah adalah perjanjian yang berlangsung antara dua pihak yang melangsungkan perkawinan dalam b...
Nikah merupakan suatu akad yang dilakukan untuk menghalalkan wath’i/jima’. Akad tersebut bisa dilaku...
Raḍāah (penyusuan) merupakan salah satu sebab dilarangnya perkawinan sesuai bunyi QS. an-Nisa’ayat 2...