Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, Dalam UU Perkawinan ditentukan prinsip-prinsip atau asas-asas mengenai perkawinan. Salah satu asas atau prinsip yang tercantum adalah bahwa calon suami isteri itu harus telah masak jiwa raganya. Untuk menjembatani hal tersebut, Dalam pasal 7 Ayat (1) Undang-Undang Perkawinan yang berbunyi: “Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun dan pihak wanita mencapai umur 16 (enam belas) tahun, pembatasan tersebut untuk melindungi keturunan yang dilahirkan, akan tetapi disisi lain undang-undang memberikan kelonggaran kepada pasangan yang kurang umur untuk melangsungkan pernikahan. Dispensasi nikah adalah kelonggaran y...
Seorang laki-laki dan perempuan yang sudah mencapai umur dewasa diperbolehkan untuk melangsungkan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian permohonan dispensasi perkawinan pada kasus h...
Praktek wali adhal tidak lagi menjadi persoalan yang asing dalam konteks hukum Islam. Praktik wali a...
Perkawianan bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dalam UU Perkawin...
Islam sangat menganjurkan perkawinan. Oleh karena perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin anta...
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan as...
Pernikahan adalah suatu ikatan atau ikrar antara pria dan wanita untuk hidup berpasangan atas dasar ...
Ketentuan umur minimal untuk melangsungkan perkawinan dalam Islam tidak disebutkan secara eksplisit....
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Kata kunci : Dispensasi Kawin, Hubungan Luar Nikah. Penelitian dalam skripsi ini di latar belakan...
Penelitian ini betujuan untuk menjawab dua pertanyaan . pertama, bagaimana dasar pertimbangan hukum ...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Pernikahan adalah hal kesepakatan sosial antara seorang laki-laki dan wanita yang tujuannya adalah ...
Skripsi ini adalah hasil riset yang berjudul “Analisis Hukum Acara Peradilan Agama Terhadap Penetapa...
Seorang laki-laki dan perempuan yang sudah mencapai umur dewasa diperbolehkan untuk melangsungkan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian permohonan dispensasi perkawinan pada kasus h...
Praktek wali adhal tidak lagi menjadi persoalan yang asing dalam konteks hukum Islam. Praktik wali a...
Perkawianan bertujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Dalam UU Perkawin...
Islam sangat menganjurkan perkawinan. Oleh karena perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin anta...
Akhir-akhir ini banyak pasangan muda mudi akibat pergaulan bebas banyak yang melakukan perbuatan as...
Pernikahan adalah suatu ikatan atau ikrar antara pria dan wanita untuk hidup berpasangan atas dasar ...
Ketentuan umur minimal untuk melangsungkan perkawinan dalam Islam tidak disebutkan secara eksplisit....
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya calon pengantin yang masih di bawah umur yan...
Kata kunci : Dispensasi Kawin, Hubungan Luar Nikah. Penelitian dalam skripsi ini di latar belakan...
Penelitian ini betujuan untuk menjawab dua pertanyaan . pertama, bagaimana dasar pertimbangan hukum ...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Permohonan dispensasi nikah diajukan dalam rangka menjaga kehormatan keluarga dari segala perilaku y...
Pernikahan adalah hal kesepakatan sosial antara seorang laki-laki dan wanita yang tujuannya adalah ...
Skripsi ini adalah hasil riset yang berjudul “Analisis Hukum Acara Peradilan Agama Terhadap Penetapa...
Seorang laki-laki dan perempuan yang sudah mencapai umur dewasa diperbolehkan untuk melangsungkan p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaian permohonan dispensasi perkawinan pada kasus h...
Praktek wali adhal tidak lagi menjadi persoalan yang asing dalam konteks hukum Islam. Praktik wali a...