Dalam putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor: 156/Pdt.P/2010/PN.Ska, pertimbangan-pertimbangan hukum yang digunakan hakim dalam memberikan ketetapan atas pernikahan beda agama adalah Pasal 6 ayat 1 Undang-undang Nomor: 1 tahun 1974; Pasal 7 ayat 1 Undang-undang Nomor: 1 tahun 1974; Pasal 8 Undang-undang Nomor: 1 tahun 1974; Pasal 66 Undang-undang Nomor: 1 tahun 1974; Poin 5 Penjelasan Umum Undang-undang Nomor: 1 tahun 1974, Pasal 35 Huruf a Undang-undang Nomor: 23 tahun 2006, Pasal 2 ayat 1 Undang-undang tahun 1974 menurut Prof. Dr. Hazairin S.H., yang menafsirkan bahwa bagi orang Islam tidak ada kemungkinan untuk menikah dengan melanggar hukum agamanya. Oleh karena itu, sebagai rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini ada...
Penelitian ini berjudul : `Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama (Studi Berbagai Kasus di Indonesia Peri...
Perkawinan di Indonesia diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pe...
Salah satu fenomena yang terjadi di Indonesia adalah perkawinan beda agama. Perkawinan tersebut seba...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketentuan Pasal 35 huruf (a) UU No. 23 Tahun 2006 yang m...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi unsur dalam Pas...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telahmemenuhi unsur dalam Pasal...
Kasus perkawinan beda agama telah menimbulkan penafsiran tentang keabsahan suatu perkawinan beda aga...
Perkawinan merupakan penyatuan antara dua belah pihak yaitu pihak laki-laki sebagai suami dengan pih...
Pada putusan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta menolak untuk me...
Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinanmenyebutkan bahwa perkawinan ada...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Perkawinan merupakan hak yang dimiliki setiap manusia. Syarat sahnya suatu perkawinan tercermin pada...
Kata Kunci : Perkawinan, Penetapan, Pemberian ijin, Perkawianan Beda Agama. Beragamnya agama dan al...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya ketentuan tentang perkawinan beda agama dalam Pasal 35 ...
Penelitian ini berjudul : `Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama (Studi Berbagai Kasus di Indonesia Peri...
Perkawinan di Indonesia diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pe...
Salah satu fenomena yang terjadi di Indonesia adalah perkawinan beda agama. Perkawinan tersebut seba...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketentuan Pasal 35 huruf (a) UU No. 23 Tahun 2006 yang m...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telah memenuhi unsur dalam Pas...
Perkawinan yang didasari ikatan lahir batin dapat dikatakan sah jika telahmemenuhi unsur dalam Pasal...
Kasus perkawinan beda agama telah menimbulkan penafsiran tentang keabsahan suatu perkawinan beda aga...
Perkawinan merupakan penyatuan antara dua belah pihak yaitu pihak laki-laki sebagai suami dengan pih...
Pada putusan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surakarta menolak untuk me...
Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinanmenyebutkan bahwa perkawinan ada...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Perkawinan merupakan hak yang dimiliki setiap manusia. Syarat sahnya suatu perkawinan tercermin pada...
Kata Kunci : Perkawinan, Penetapan, Pemberian ijin, Perkawianan Beda Agama. Beragamnya agama dan al...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya ketentuan tentang perkawinan beda agama dalam Pasal 35 ...
Penelitian ini berjudul : `Pelaksanaan Perkawinan Beda Agama (Studi Berbagai Kasus di Indonesia Peri...
Perkawinan di Indonesia diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pe...
Salah satu fenomena yang terjadi di Indonesia adalah perkawinan beda agama. Perkawinan tersebut seba...