Kemampuan BMT secara efektif melakukan produksi maupun manajerial kelembagaannya ditentukan oleh seberapa besar BMT mampu menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan. Sehingga masyarakat mampu melaksanakan produksi secara maksimal. Sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah dan juga diataur dalam Al-Qur’an dan Al-Hadist. Tidak ketinggalan KJKS BMT BAHTERA Pekalongan melayani bentuk pembiayaan dalam bentuk ijarah al muntahiya bittamlik yang pada prinsipnya, dalam pembiayaan ijarah al muntahiya bittamlik tidak ada jaminan. Penelitian ini dilatar belakangi oleh ditetapkannya jaminan sebagai syarat mutlak dalam pengajuan akad pembiayaan ijarah al muntahiya bittamlik di KJKS BMT BAHTERA ...
Kehadiran BMT (Baitul Maal Wa Tamwil), sebagai pendatang baru dalam dunia pemberdayaan masyarakat me...
Pembiayaan yang sehat merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh setiap lembaga keuangan. Dalam mewuj...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam terhadap Kebijakan Pencadangan Penghapusan Aktiva Produkt...
Dalam memberikan pembiayaan kepada anggota dilakukan melalui suatu perjanjian kredit (perjanjianpemb...
Praktek murabahah pada pembiayaan manfaat guna usaha produktif yang dilaksanakan di BMT Taruna Seja...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana Aplikasi pengalihan akad pembiayaan murabah}ah men...
Keberadaan jaminan dalam akad pembiayaan mudharabah menjadi problematika pembicaraan para ulama. Ban...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Lembaga Keuangan Syariah yang memiliki perkembangan yang cukup ...
Pembiayaan merupakan salah satu bentuk usaha yang dapat dilakukan oleh sebuah koperasi. Prinsip syar...
KJKS BMT Al-Fath merupakan lembaga ekonomi syari’ah yang berkembang di Pati. Dalam pelaksanaan pembi...
Skripsi ini berjudul Tinjauan Hukum Islam terhadap “PRAKTEK JAMINAN DALAM AKAD IJĀRAH (Studi Kasus P...
BMT “Syirkah Muawanah MWC NU Suradadi Tegal”, sebagai lembaga keuangan syariah terdapat ketidaksesu...
Salah satu BMT yang berfokus pada pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil adalah BMT Projo Artha Sejahter...
Tugas Akhir ini berjudul Praktek Akad Wakalah dan Akad Murabahah Dalam Pembiayaan Murabahah di KJKS-...
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah merupakan salah satu lembaga keuangan yang hadir ditengah masyarakat...
Kehadiran BMT (Baitul Maal Wa Tamwil), sebagai pendatang baru dalam dunia pemberdayaan masyarakat me...
Pembiayaan yang sehat merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh setiap lembaga keuangan. Dalam mewuj...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam terhadap Kebijakan Pencadangan Penghapusan Aktiva Produkt...
Dalam memberikan pembiayaan kepada anggota dilakukan melalui suatu perjanjian kredit (perjanjianpemb...
Praktek murabahah pada pembiayaan manfaat guna usaha produktif yang dilaksanakan di BMT Taruna Seja...
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana Aplikasi pengalihan akad pembiayaan murabah}ah men...
Keberadaan jaminan dalam akad pembiayaan mudharabah menjadi problematika pembicaraan para ulama. Ban...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Lembaga Keuangan Syariah yang memiliki perkembangan yang cukup ...
Pembiayaan merupakan salah satu bentuk usaha yang dapat dilakukan oleh sebuah koperasi. Prinsip syar...
KJKS BMT Al-Fath merupakan lembaga ekonomi syari’ah yang berkembang di Pati. Dalam pelaksanaan pembi...
Skripsi ini berjudul Tinjauan Hukum Islam terhadap “PRAKTEK JAMINAN DALAM AKAD IJĀRAH (Studi Kasus P...
BMT “Syirkah Muawanah MWC NU Suradadi Tegal”, sebagai lembaga keuangan syariah terdapat ketidaksesu...
Salah satu BMT yang berfokus pada pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil adalah BMT Projo Artha Sejahter...
Tugas Akhir ini berjudul Praktek Akad Wakalah dan Akad Murabahah Dalam Pembiayaan Murabahah di KJKS-...
Bank Pembiayaan Rakyat Syariah merupakan salah satu lembaga keuangan yang hadir ditengah masyarakat...
Kehadiran BMT (Baitul Maal Wa Tamwil), sebagai pendatang baru dalam dunia pemberdayaan masyarakat me...
Pembiayaan yang sehat merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh setiap lembaga keuangan. Dalam mewuj...
Skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Islam terhadap Kebijakan Pencadangan Penghapusan Aktiva Produkt...