Nadzir dalam melakukan tugasnya berkewajiban mengurus dan bertanggung jawab atas kekayaan wakaf serta hasilnya dan pelaksanaan perwakafan sesuai dengan tujuannya menurut ketentuan-ketentuan yang telah di atur oleh Menteri Agama. Nadzir berkewajiban membuat laporan secara berkala yang berisi tentang semua hal-hal yang berhubungan dengan tanggung jawabnya sebagai nadzir, laporan itu disampaikannya kepada Kepala KUA setempat, tembusannya dikirimkan kepada Majelis Ulama Kecamatan serta Camat setempat. Permasalahan dalam skripsi ini adalah tidak adanya laporan pengelolaan wakaf oleh nadzir kepada KUA Kecamatan Sayung Kabupaten Demak. Dalam Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana analisis nadzir tidak melaporkan pengelolaan wa...
Wakaf adalah amal ibadah yang berbentuk seperti shodaqah jariyah. Yang mana pahalanya terus mengalir...
RIFKY FAHREZI ILHAM, (B11115520), “Analisis Hukum Islam Terhadap Penerapan Jangka Waktu Wakaf Menuru...
Wakaf merupakan suatu tindakan sukarela (tabarru’) untuk mendermakan sebagian kekayaan. Karena sifat...
Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau kelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian...
Harta benda yang sudah diwakafkan pada dasarnya tidak boleh ditukar, dijual dan dipindahkan berdasar...
Skripsi ini adalah penelitihan Lapangan dengan judul: Analisis Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 4...
Di perbolehkannya atau tidak dalam penjualan Barang wakaf para ulama masih ada perbedaan pendapat a...
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Jual ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan memberikan jawaban terhadap pertanyaan: Bagaim...
Wakaf merupakan salah satu tuntunan Islam yang menyangkut kehidupan bermasyarakat dalam rangka ibada...
Wakaf merupakan ajaran syari’ah Islam yang telah dikenal dan dilaksanakan umat Islam sejak lama. Kem...
Wakaf adalah suatu lembaga keagamaan yang dapat di pergunakan sebagai salah satu sarana, guna pengem...
Nadzir dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya berkewajiban mengurus dan bertanggungjawab atas kek...
Wakaf merupakan ibadah dalam bentuk shadaqah yang sangat banyak manfaatnya bagi kepentingan sosial...
Wakaf merupakan salah satu cara yang diberikan Islam untuk mengentaskan umatnya dari lembah kemiskin...
Wakaf adalah amal ibadah yang berbentuk seperti shodaqah jariyah. Yang mana pahalanya terus mengalir...
RIFKY FAHREZI ILHAM, (B11115520), “Analisis Hukum Islam Terhadap Penerapan Jangka Waktu Wakaf Menuru...
Wakaf merupakan suatu tindakan sukarela (tabarru’) untuk mendermakan sebagian kekayaan. Karena sifat...
Wakaf adalah perbuatan hukum seseorang atau kelompok orang atau badan hukum yang memisahkan sebagian...
Harta benda yang sudah diwakafkan pada dasarnya tidak boleh ditukar, dijual dan dipindahkan berdasar...
Skripsi ini adalah penelitihan Lapangan dengan judul: Analisis Hukum Islam dan Undang-Undang Nomor 4...
Di perbolehkannya atau tidak dalam penjualan Barang wakaf para ulama masih ada perbedaan pendapat a...
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian lapangan yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Jual ...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian yang bertujuan memberikan jawaban terhadap pertanyaan: Bagaim...
Wakaf merupakan salah satu tuntunan Islam yang menyangkut kehidupan bermasyarakat dalam rangka ibada...
Wakaf merupakan ajaran syari’ah Islam yang telah dikenal dan dilaksanakan umat Islam sejak lama. Kem...
Wakaf adalah suatu lembaga keagamaan yang dapat di pergunakan sebagai salah satu sarana, guna pengem...
Nadzir dalam melakukan tugas pokok dan fungsinya berkewajiban mengurus dan bertanggungjawab atas kek...
Wakaf merupakan ibadah dalam bentuk shadaqah yang sangat banyak manfaatnya bagi kepentingan sosial...
Wakaf merupakan salah satu cara yang diberikan Islam untuk mengentaskan umatnya dari lembah kemiskin...
Wakaf adalah amal ibadah yang berbentuk seperti shodaqah jariyah. Yang mana pahalanya terus mengalir...
RIFKY FAHREZI ILHAM, (B11115520), “Analisis Hukum Islam Terhadap Penerapan Jangka Waktu Wakaf Menuru...
Wakaf merupakan suatu tindakan sukarela (tabarru’) untuk mendermakan sebagian kekayaan. Karena sifat...