Ketentuan usia minimal wali nasab menurut pasal 18 ayat (2) PMA 11/2007 tentang Pencatatan Nikah. adalah berumur sekurang-kurangnya 19 tahun. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa seseorang wali nasab yang ingin menjadi wali nikah harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya adalah: (1) laki-laki (2) beragama Islam (3) baligh, berumur sekurang-kurangnya 19 tahun (4) berakal (5) merdeka (6) dapat belaku adil. Syarat-syarat wali nasab tersebut adalah biasa: sejalan dengan keyakinan hukum yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia. Yang berbeda dan terlihat kontroversi adalah keterangan tambahan mengenai syarat baligh. Yakni, kata "berumur sekurang-kurangnya 19 tahun". Yang menjadi permasalahan dalam penilitian ini adalah (1) Bagaim...
Pernikahan adalah suatu ikatan atau ikrar antara pria dan wanita untuk hidup berpasangan atas dasar ...
Di era yang modern ini semakin marak pergaulan bebas diantara muda mudi, sering terjadi perbuatan zi...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Ketentuan usia minimal saksi nikah menurut pasal 19 ayat 1 dan 2 PMA 11/2007 tentang Pencatatan Ni...
Dalam Peraturan Menteri Agama No. 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan pasal 11 ayat (2) dije...
Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh aturan tentang wali yang harus berumur sekurang-kuran...
Wasiat merupakan salah satu perbuatan yang sudah lama dikenal sebelum Islam, misalnya dalam masyarak...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh dengan adanya perubahan batas minimal usia perkawinan ya...
Husnul Mujahidi. 2014.Sikap DanPendapatPPN DanUlamaKota Banjarmasin Terhadap Pasal 18 ayat (2) Poin ...
Nasab merupakan nikmat dan karunia Allah yang menjadi hak setiap anak yang lahir dari rahim seorang ...
Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif yaitu suatu analisis data dimana penulis menjabarka...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaiamana dasar pertimbangan...
Disertasi ini membahas tentangperlindungananak luar nikahyakninikah dibawah tangandengan fokus pemba...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh suatu pemikiran bahwa nikah mut’ah dalam perkembangannya banya...
Pernikahan adalah suatu ikatan atau ikrar antara pria dan wanita untuk hidup berpasangan atas dasar ...
Di era yang modern ini semakin marak pergaulan bebas diantara muda mudi, sering terjadi perbuatan zi...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Ketentuan usia minimal saksi nikah menurut pasal 19 ayat 1 dan 2 PMA 11/2007 tentang Pencatatan Ni...
Dalam Peraturan Menteri Agama No. 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan pasal 11 ayat (2) dije...
Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh aturan tentang wali yang harus berumur sekurang-kuran...
Wasiat merupakan salah satu perbuatan yang sudah lama dikenal sebelum Islam, misalnya dalam masyarak...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh dengan adanya perubahan batas minimal usia perkawinan ya...
Husnul Mujahidi. 2014.Sikap DanPendapatPPN DanUlamaKota Banjarmasin Terhadap Pasal 18 ayat (2) Poin ...
Nasab merupakan nikmat dan karunia Allah yang menjadi hak setiap anak yang lahir dari rahim seorang ...
Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif yaitu suatu analisis data dimana penulis menjabarka...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaiamana dasar pertimbangan...
Disertasi ini membahas tentangperlindungananak luar nikahyakninikah dibawah tangandengan fokus pemba...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh suatu pemikiran bahwa nikah mut’ah dalam perkembangannya banya...
Pernikahan adalah suatu ikatan atau ikrar antara pria dan wanita untuk hidup berpasangan atas dasar ...
Di era yang modern ini semakin marak pergaulan bebas diantara muda mudi, sering terjadi perbuatan zi...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...