Menurut Pasal 12 B UU No. 31 tahun 1999 jo. UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinyatakan bahwa setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya. Namun, menurut Pasal 12 C UU No 20 Tahun 2001 gratifikasi tidak dianggap sebagai suap jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) paling lambat 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak gratifikasi diterima. Permasalahan yang diteliti adalah: (1) Apa latar belakang penghapusan pidana bagi pejabat negara penerima gratifikasi yang melaporkan diri kepada Komisi Pemberantasan Tin...
Penulis membahas tentang pertanggungjawaban pidana penyidik KPK yang melakukan pelanggaran dalam pen...
Penelitian ini dilakukan mengingat banyaknya kasus korupsi yang sulit di jamah hukum untuk diselesai...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimanakah sistem pembuktian terbalik dalam mengem...
Muhammad Rahmaan Fahroly, S.H.I. 10.0202.603. “Penghapusan Sanksi Pidana Bagi Pejabat Negara Penerim...
Pasal 12 B UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah menyebutkan bahwa ...
Dalam penelitian skripsi ini masalah utamanya yaitu pandangan masyarakat yang menganggap bahwa perbu...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat tema tentang gratifikasi yang disebut juga pemberian hadiah yan...
Masalah korupsi sebenarnya bukanlah merupakan masalah baru di Indonesia, karena telah ada sejak era...
Memberi suap kepada pegawai negeri adalah perbuatan korupsi. Rumusan korupsi pada pasal 5 ayat (1) s...
ABSTRAKADI ASRUL, Nomor Induk Mahasiswa : 0024.02.42.2015, Judul Tesis : Analisis Yuridis terhadap T...
Skripsi ini berjudul “TINDAK PIDANA GRATIFIKASI SEKS (TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM dan HUKUM POSITIF)...
Undang-Undang No 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No 20 tahun 2001 ...
Skripsi ini berjudul “TINDAK PIDANA GRATIFIKASI SEKS (TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM dan HUKUM POSITIF)...
Berkaitan dengan pengurangan atau potongan masa pidana (remisi) yang diberikan bagi terpidana korups...
Suap dalam hukum pidana Islam disebut dengan risywah. Risywah atau suap adalah suatu pemberian yang ...
Penulis membahas tentang pertanggungjawaban pidana penyidik KPK yang melakukan pelanggaran dalam pen...
Penelitian ini dilakukan mengingat banyaknya kasus korupsi yang sulit di jamah hukum untuk diselesai...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimanakah sistem pembuktian terbalik dalam mengem...
Muhammad Rahmaan Fahroly, S.H.I. 10.0202.603. “Penghapusan Sanksi Pidana Bagi Pejabat Negara Penerim...
Pasal 12 B UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, telah menyebutkan bahwa ...
Dalam penelitian skripsi ini masalah utamanya yaitu pandangan masyarakat yang menganggap bahwa perbu...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat tema tentang gratifikasi yang disebut juga pemberian hadiah yan...
Masalah korupsi sebenarnya bukanlah merupakan masalah baru di Indonesia, karena telah ada sejak era...
Memberi suap kepada pegawai negeri adalah perbuatan korupsi. Rumusan korupsi pada pasal 5 ayat (1) s...
ABSTRAKADI ASRUL, Nomor Induk Mahasiswa : 0024.02.42.2015, Judul Tesis : Analisis Yuridis terhadap T...
Skripsi ini berjudul “TINDAK PIDANA GRATIFIKASI SEKS (TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM dan HUKUM POSITIF)...
Undang-Undang No 31 tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No 20 tahun 2001 ...
Skripsi ini berjudul “TINDAK PIDANA GRATIFIKASI SEKS (TINJAUAN HUKUM PIDANA ISLAM dan HUKUM POSITIF)...
Berkaitan dengan pengurangan atau potongan masa pidana (remisi) yang diberikan bagi terpidana korups...
Suap dalam hukum pidana Islam disebut dengan risywah. Risywah atau suap adalah suatu pemberian yang ...
Penulis membahas tentang pertanggungjawaban pidana penyidik KPK yang melakukan pelanggaran dalam pen...
Penelitian ini dilakukan mengingat banyaknya kasus korupsi yang sulit di jamah hukum untuk diselesai...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimanakah sistem pembuktian terbalik dalam mengem...