Umi Zahro, Analisis Fatwa Yusuf Qardhawi Tentag Tidak Adanya Penggantian Ahli Waris, 2013. Kedudukan cucu yang orang tuanya meninggal terlebih dahulu dalam Hukum waris Islam dalam konteks masa sekarang disebut dengan ahli waris pengganti. Ahli waris yang meninggal lebih dahulu dari pada si pewaris maka kedudukannya dapat digantikan oleh anaknya. Fatwa yang dikeluarkan oleh Yusuf Qardhawi yaitu cucu tidak berhak mewarisi harta peninggalan kakek jika bersma paman. Bukan berarti menurut Yusuf Qardhawi cucu terjauhkan dari harta peninggalan sang kakek. Beliau memberi solusi mengenai kasus cucu yang ditinggal mati ayahnya dalam keadaan kakek masih hidup, yaitu pertama sebelum wafat, kakek wajib mewasiatkan sebagian hartanya bagi cucu-cucu yang d...
Yusuf Qardhawi dan Syaikh Mutawalli Asy-Sya’rawi berbeda pendapat tentang hukum wanita karier. Menur...
Zakat adalah ibadah dalam bidang harta yang mengandung hikmah dan manfaat yang besar dan mulia, baik...
Dalam permasalahan hak ijbar jumhur ulama berpendapat apabila wanita yang baligh dan berakal sehat...
Zakat sebagai rukun Islam merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu membayarnya dan dipe...
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk berupaya menyeimbangkan kesejahteraan antara dunia dan akhera...
Akhir-akhir ini berbagai bentuk undian berhadiah digunakan berbagai kalangan dalam berbagai...
Hukum kewarisan Islam merupakan salah satu persoalan penting dan salah satu tiang di antara tiang-ti...
Salah satu kelompok yang berhak menerima zakat adalah fi sabilillah yaitu mereka yang berperang deng...
Ilmu waris atau ilmu faraid merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang membahas dan mengatur tenta...
Yusuf Al-Qardhawi merupakan seorang cendekiawan muslim dan seorang mujtahid yang tidak mengikat diri...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah konsep uang yang disampaikan oleh Yusuf al-Qardh...
Nikah misya<r adalah dimana seorang laki-laki pergi ke pihak wanita dan wanita tidak pindah atau ber...
Penelitian ini didasari adanya pendapat Yusuf Qardhawi yang menyatakan bahwa media cetak dapat sebag...
Skripsi ini adalah hasil pcnelitian kcpustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana...
Harta kekayaan dagang yang dimiliki perusahaan adalah harta kekayaan yang diniatkan untuk mencari ke...
Yusuf Qardhawi dan Syaikh Mutawalli Asy-Sya’rawi berbeda pendapat tentang hukum wanita karier. Menur...
Zakat adalah ibadah dalam bidang harta yang mengandung hikmah dan manfaat yang besar dan mulia, baik...
Dalam permasalahan hak ijbar jumhur ulama berpendapat apabila wanita yang baligh dan berakal sehat...
Zakat sebagai rukun Islam merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu membayarnya dan dipe...
Islam mengajarkan kepada umatnya untuk berupaya menyeimbangkan kesejahteraan antara dunia dan akhera...
Akhir-akhir ini berbagai bentuk undian berhadiah digunakan berbagai kalangan dalam berbagai...
Hukum kewarisan Islam merupakan salah satu persoalan penting dan salah satu tiang di antara tiang-ti...
Salah satu kelompok yang berhak menerima zakat adalah fi sabilillah yaitu mereka yang berperang deng...
Ilmu waris atau ilmu faraid merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang membahas dan mengatur tenta...
Yusuf Al-Qardhawi merupakan seorang cendekiawan muslim dan seorang mujtahid yang tidak mengikat diri...
Latar belakang masalah dalam penelitian ini adalah konsep uang yang disampaikan oleh Yusuf al-Qardh...
Nikah misya<r adalah dimana seorang laki-laki pergi ke pihak wanita dan wanita tidak pindah atau ber...
Penelitian ini didasari adanya pendapat Yusuf Qardhawi yang menyatakan bahwa media cetak dapat sebag...
Skripsi ini adalah hasil pcnelitian kcpustakaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana...
Harta kekayaan dagang yang dimiliki perusahaan adalah harta kekayaan yang diniatkan untuk mencari ke...
Yusuf Qardhawi dan Syaikh Mutawalli Asy-Sya’rawi berbeda pendapat tentang hukum wanita karier. Menur...
Zakat adalah ibadah dalam bidang harta yang mengandung hikmah dan manfaat yang besar dan mulia, baik...
Dalam permasalahan hak ijbar jumhur ulama berpendapat apabila wanita yang baligh dan berakal sehat...