Hukum waris Islam menyebutkan adanya ketentuan halangan untuk menerima warisan. Halangan untuk menerima warisan atau disebut dengan mawani’ al-irs adalah hal-hal yang menyebabkan gugurnya hak ahli waris untuk menerima warisan dari harta peninggalan pewaris. Hal-hal yang dapat menghalangi tersebut, disepakati oleh jumhur ulama ada tiga, yaitu:1) Pembunuhan (al-qatl). 2) Berlainan agama (ikhtilaf al-din) dan 3) Perbudakan ( al-‘abd ). Waris mewarisi antara muslim dengan non muslim (waris beda agama), telah ditentukan bahwa berlainan agama yang menjadi penghalang mewarisi adalah apabila antara ahli waris dan pewaris, salah satunya beragama Islam dan satunya yang lain bukan beragama Islam. Selain itu, KHI yang merupakan peraturan yang berlak...
Hukum Islam secara tegas melarang orang muslim mewarisi non-muslim. Sedangkan hukum perdata tidak me...
Studi ini bertujuan untuk menganalisis mengenai kewarisan non muslim dalam perkawinan beda agama yan...
Tiga syarat untuk menjadi ahli waris dalam Hukum Waris Islam, diantaranya adalah harus beragama Isla...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui status hak waris non muslim dalam perspekrif Hakim Pengadilan...
Status ahli waris non muslim dalam pembagian harta waris telah jelas dalam Hadist Rasulullah saw Dal...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pembagian waris non muslim dalam fikih dan Kompilasi Hukum Is...
Salah satu penghalang tidak saling mewarisi menurut Hukum Waris Islam adalah perbedaan agama antara ...
Skripsi ini adalah untuk menjawab pertanyaan:(1) Apa pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Tig...
Skripsi yang berjudul “analisis hukum Islam terhadap Putusan Pengadilan Agama Jember tentang penetap...
Dalam hukum waris sudah dijelaskan secara rinci tentang tata cara pembagian dan peralihan harta wari...
Skripsi yang berjudul “Implementasi Hukum Islam Terhadap Ahli Waris Non-Muslim Dalam Putusan Hakim d...
Ahli waris adalah orang-orang/kerabat yang masih hidup yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan pr...
Penelitian ini didasarkan atas suatu pemikiran bahwa meskipun ada ketentuan yang menyatakan bahwa se...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris yang Be...
Skripsi yang berjudul “Implementasi Hukum Islam Terhadap Ahli Waris Non-Muslim Dalam Putusan Hakim d...
Hukum Islam secara tegas melarang orang muslim mewarisi non-muslim. Sedangkan hukum perdata tidak me...
Studi ini bertujuan untuk menganalisis mengenai kewarisan non muslim dalam perkawinan beda agama yan...
Tiga syarat untuk menjadi ahli waris dalam Hukum Waris Islam, diantaranya adalah harus beragama Isla...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui status hak waris non muslim dalam perspekrif Hakim Pengadilan...
Status ahli waris non muslim dalam pembagian harta waris telah jelas dalam Hadist Rasulullah saw Dal...
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pembagian waris non muslim dalam fikih dan Kompilasi Hukum Is...
Salah satu penghalang tidak saling mewarisi menurut Hukum Waris Islam adalah perbedaan agama antara ...
Skripsi ini adalah untuk menjawab pertanyaan:(1) Apa pertimbangan hukum hakim Pengadilan Agama Tig...
Skripsi yang berjudul “analisis hukum Islam terhadap Putusan Pengadilan Agama Jember tentang penetap...
Dalam hukum waris sudah dijelaskan secara rinci tentang tata cara pembagian dan peralihan harta wari...
Skripsi yang berjudul “Implementasi Hukum Islam Terhadap Ahli Waris Non-Muslim Dalam Putusan Hakim d...
Ahli waris adalah orang-orang/kerabat yang masih hidup yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan pr...
Penelitian ini didasarkan atas suatu pemikiran bahwa meskipun ada ketentuan yang menyatakan bahwa se...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Pemberian Wasiat Wajibah Kepada Ahli Waris yang Be...
Skripsi yang berjudul “Implementasi Hukum Islam Terhadap Ahli Waris Non-Muslim Dalam Putusan Hakim d...
Hukum Islam secara tegas melarang orang muslim mewarisi non-muslim. Sedangkan hukum perdata tidak me...
Studi ini bertujuan untuk menganalisis mengenai kewarisan non muslim dalam perkawinan beda agama yan...
Tiga syarat untuk menjadi ahli waris dalam Hukum Waris Islam, diantaranya adalah harus beragama Isla...