Ketentuan usia minimal saksi nikah menurut pasal 19 ayat 1 dan 2 PMA 11/2007 tentang Pencatatan Nikah. adalah baligh, berumur sekurang-kurangnya 19 tahun. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa seseorang yang ingin menjadi saksi nikah harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya adalah: (1) laki-laki (2) beragama Islam (3) baligh, berumur sekurang-kurangnya 19 tahun (4) berakal (5) merdeka (6) dapat belaku adil. Syarat-syarat saksi nikah tersebut adalah biasa: sejalan dengan keyakinan hukum yang dianut sebagian besar masyarakat Indonesia. Yang berbeda dan terlihat kontroversi adalah keterangan tambahan mengenai syarat baligh. Yakni, kata “baligh,berumur sekurang-kurangnya 19 tahun” sehingga seorang saksi nikah yang telah baligh tetapi ...
Pernikahan dalam Islam dipandang sah ketika telah memenuhi rukun dan syarat nikah. Seperti, kedua ca...
Perkawinan yang tidak dicatatkan biasanya dikenal dengan nikah sirri atau nikah di bawah tangan. Sec...
ABSTRAK Pernikahan atau zawaj menurut syara’ adalah akad ( ijab qabul ) antara wali calon isteri ...
Ketentuan usia minimal wali nasab menurut pasal 18 ayat (2) PMA 11/2007 tentang Pencatatan Nikah. a...
Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh aturan tentang wali yang harus berumur sekurang-kuran...
Husnul Mujahidi. 2014.Sikap DanPendapatPPN DanUlamaKota Banjarmasin Terhadap Pasal 18 ayat (2) Poin ...
Disertasi ini membahas tentangperlindungananak luar nikahyakninikah dibawah tangandengan fokus pemba...
Dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (KHI) pasal 19 disebutkan “Wali nikah dalam perkawinan mer...
Dalam Peraturan Menteri Agama No. 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan pasal 11 ayat (2) dije...
Ketentuan umur minimal untuk melangsungkan perkawinan dalam Islam tidak disebutkan secara eksplisit....
Kajian ini membahas masalah pertimbangan hukum dispensasi nikah oleh Hakim pasca hadirnya UU Nomor 1...
Pernikahan adalah suatu ikatan atau ikrar antara pria dan wanita untuk hidup berpasangan atas dasar ...
Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif yaitu suatu analisis data dimana penulis menjabarka...
Nikah mut'ah atau kawin kontrak akhir-akhir ini banyak dilakukan oleh sebagian umat Islam Indonesia,...
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 dinilai oleh Majelis Ulama Indonesia telah melampau...
Pernikahan dalam Islam dipandang sah ketika telah memenuhi rukun dan syarat nikah. Seperti, kedua ca...
Perkawinan yang tidak dicatatkan biasanya dikenal dengan nikah sirri atau nikah di bawah tangan. Sec...
ABSTRAK Pernikahan atau zawaj menurut syara’ adalah akad ( ijab qabul ) antara wali calon isteri ...
Ketentuan usia minimal wali nasab menurut pasal 18 ayat (2) PMA 11/2007 tentang Pencatatan Nikah. a...
Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh aturan tentang wali yang harus berumur sekurang-kuran...
Husnul Mujahidi. 2014.Sikap DanPendapatPPN DanUlamaKota Banjarmasin Terhadap Pasal 18 ayat (2) Poin ...
Disertasi ini membahas tentangperlindungananak luar nikahyakninikah dibawah tangandengan fokus pemba...
Dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia (KHI) pasal 19 disebutkan “Wali nikah dalam perkawinan mer...
Dalam Peraturan Menteri Agama No. 19 Tahun 2018 Tentang Pencatatan Perkawinan pasal 11 ayat (2) dije...
Ketentuan umur minimal untuk melangsungkan perkawinan dalam Islam tidak disebutkan secara eksplisit....
Kajian ini membahas masalah pertimbangan hukum dispensasi nikah oleh Hakim pasca hadirnya UU Nomor 1...
Pernikahan adalah suatu ikatan atau ikrar antara pria dan wanita untuk hidup berpasangan atas dasar ...
Metode yang digunakan adalah analisis kualitatif yaitu suatu analisis data dimana penulis menjabarka...
Nikah mut'ah atau kawin kontrak akhir-akhir ini banyak dilakukan oleh sebagian umat Islam Indonesia,...
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 dinilai oleh Majelis Ulama Indonesia telah melampau...
Pernikahan dalam Islam dipandang sah ketika telah memenuhi rukun dan syarat nikah. Seperti, kedua ca...
Perkawinan yang tidak dicatatkan biasanya dikenal dengan nikah sirri atau nikah di bawah tangan. Sec...
ABSTRAK Pernikahan atau zawaj menurut syara’ adalah akad ( ijab qabul ) antara wali calon isteri ...