Peraturan Mahkamah Agung RI No.1 Tahun 2008 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan adalah penyempurnaan terhadap Peraturan Mahkamah Agung RI No.2 Tahun 2003 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Penyempurnaan tersebut dilakukan Mahkamah Agung karena dalam Perma No.2 Tahun 2003 ditemukan beberapa masalah, sehingga tidak efektif penerapannya di Pengadilan. Mahkamah Agung mengeluarkan Perma No.1 Tahun 2008 sebagai upaya mempercepat, mempermurah, dan mempermudah penyelesaian sengketa serta memberikan akses yang lebih besar kepada pencari keadilan. Mediasi merupakan instrumen efektif untuk mengatasi penumpukan perkara di pengadilan, dan sekaligus memaksimalkan fungsi lembaga pengadilan dalam menyelesaikan sengketa, di samping proses pengadilan...
Penumpukan perkara di Mahkamah Agung sebagai peradilan tertinggi maka pemberdayaan pasal 130 HIR/ 15...
Mediator adalah pihak ketiga yang bersifat netral yang membantu para pihak dalam merumuskan suatu ke...
Mediasi sebagai upaya penyelesaian perkara sengketa di Indonesia sebenarnya telah lama ada dalam bud...
Kata Kunci: Implementasi, PERMA No. 01 Tahun 2008, Pengadilan Agama Tulungagung Penelitian dalam sk...
Pemberlakuan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dalam ...
Mediasi adalah salah satu mekanisme penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan. Landasan fo...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan. Adapun rumusan masalah yang ada dalam penelitian in...
Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2008 tentang prosedur mediasi di pengadilan adalah penyempur...
Perceraian adalah perbuatan halal yang dibenci oleh Allah SWT. Perceraian merupakan alternatif terak...
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAWA TIMUR FAKULTAS HUKUM Nama Mahasiswa : Mochammad Fi...
Tujuan Penelitian ini adalah : (1) untuk mengetahui Penerapan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. ...
INDONESIA: Mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa alternatif di luar Pengad...
Mahkamah Agung merevisi atau merubah Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2008 tentang Prosedur Me...
Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakat...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan. Adapun rumusan masalah yang ada dalam penelitian in...
Penumpukan perkara di Mahkamah Agung sebagai peradilan tertinggi maka pemberdayaan pasal 130 HIR/ 15...
Mediator adalah pihak ketiga yang bersifat netral yang membantu para pihak dalam merumuskan suatu ke...
Mediasi sebagai upaya penyelesaian perkara sengketa di Indonesia sebenarnya telah lama ada dalam bud...
Kata Kunci: Implementasi, PERMA No. 01 Tahun 2008, Pengadilan Agama Tulungagung Penelitian dalam sk...
Pemberlakuan Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2008 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan dalam ...
Mediasi adalah salah satu mekanisme penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan. Landasan fo...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan. Adapun rumusan masalah yang ada dalam penelitian in...
Peraturan Mahkamah Agung RI No. 1 Tahun 2008 tentang prosedur mediasi di pengadilan adalah penyempur...
Perceraian adalah perbuatan halal yang dibenci oleh Allah SWT. Perceraian merupakan alternatif terak...
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL “VETERAN” JAWA TIMUR FAKULTAS HUKUM Nama Mahasiswa : Mochammad Fi...
Tujuan Penelitian ini adalah : (1) untuk mengetahui Penerapan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No. ...
INDONESIA: Mediasi merupakan salah satu mekanisme penyelesaian sengketa alternatif di luar Pengad...
Mahkamah Agung merevisi atau merubah Peraturan Mahkamah Agung No.1 Tahun 2008 tentang Prosedur Me...
Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakat...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan. Adapun rumusan masalah yang ada dalam penelitian in...
Penumpukan perkara di Mahkamah Agung sebagai peradilan tertinggi maka pemberdayaan pasal 130 HIR/ 15...
Mediator adalah pihak ketiga yang bersifat netral yang membantu para pihak dalam merumuskan suatu ke...
Mediasi sebagai upaya penyelesaian perkara sengketa di Indonesia sebenarnya telah lama ada dalam bud...