Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya praktek jual beli uang rusak yang terjadi di Pasar Kayen Pati. Praktek ini berbeda dengan praktek pertukaran uang asing karena dalam praktek ini akad yang diucapkan oleh pihak-pihak yang terlibat adalah akad jual beli. Uang yang telah rusak dibeli oleh pihak pembeli dengan harga yang tidak sama dengan nilai mata uang yang tertera dalam uang tersebut. Dalam hukum Islam, jual beli merupakan aktifitas yang diperbolehkan dan terkandung rukun dan syarat-syarat yang akan menjadi ukuran legalitas jual beli dalam hukum Islam. Praktek jual beli yang terjadi di Pasar Kayen itu menjadi sebuah hal yang umum. Dan banyak orang yang melakukan transaksi jual beli uang rusak itu. Oleh sebab itu penulis merasa te...
Jual beli merupakan suatu kegiatan yang sangat sering dilakukan. Jual beli bisa di katakan ber...
Sewa menyewa termasuk dalam hukum perikatan, karena dalam hukum sewa menyewa minimal terdapat dua pi...
Jual beli pada hakikatnya tentulah bukan sesuatu yang dilarang dalam Islam apapun bentuk dan objekn...
Berangkat dari sebuah kegiatan jual beli yang dilakukan oleh pembeli uang rusak (bakul duit keliling...
Berangkat dari sebuah kegiatan jual beli yang dilakukan oleh pembeli uang rusak (bakul duit keliling...
Skripsi ini adalah hasil penelitian untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana praktek jual beli tanah bed...
Salah satu bentuk dalam muamalah adalah jual beli, jual beli merupakan suatu bentuk akad penyerahan...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
Di Pasar Sarimulyo Kebondalem Purwokerto terdapat aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan praktik ju...
Penelitian dengan judul “Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktek Poliandri di Desa Sitiluhur Kecamatan...
Di Desa Batursari Sirampog Kabupaten Brebes terdapat praktikjual beli di atas penawaran orang lain....
Didalam praktik jual beli sayuran rusak, cacat dan busuk di Pasar Soponyono Surabaya bahwasanya peda...
Praktik jual beli celana dapat dikatakan sah atau tidaknya tergantung dari terpenuhinya rukun-rukun ...
Fokus pada penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana deskripsi tentang praktek bagi...
Calok adalah salah satu jenis senjata tajam dirancang secara khusus sebagai alat “carok” (suatu perk...
Jual beli merupakan suatu kegiatan yang sangat sering dilakukan. Jual beli bisa di katakan ber...
Sewa menyewa termasuk dalam hukum perikatan, karena dalam hukum sewa menyewa minimal terdapat dua pi...
Jual beli pada hakikatnya tentulah bukan sesuatu yang dilarang dalam Islam apapun bentuk dan objekn...
Berangkat dari sebuah kegiatan jual beli yang dilakukan oleh pembeli uang rusak (bakul duit keliling...
Berangkat dari sebuah kegiatan jual beli yang dilakukan oleh pembeli uang rusak (bakul duit keliling...
Skripsi ini adalah hasil penelitian untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana praktek jual beli tanah bed...
Salah satu bentuk dalam muamalah adalah jual beli, jual beli merupakan suatu bentuk akad penyerahan...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana praktek akad penyimpanan dan peraw...
Di Pasar Sarimulyo Kebondalem Purwokerto terdapat aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan praktik ju...
Penelitian dengan judul “Tinjauan Hukum Islam terhadap Praktek Poliandri di Desa Sitiluhur Kecamatan...
Di Desa Batursari Sirampog Kabupaten Brebes terdapat praktikjual beli di atas penawaran orang lain....
Didalam praktik jual beli sayuran rusak, cacat dan busuk di Pasar Soponyono Surabaya bahwasanya peda...
Praktik jual beli celana dapat dikatakan sah atau tidaknya tergantung dari terpenuhinya rukun-rukun ...
Fokus pada penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana deskripsi tentang praktek bagi...
Calok adalah salah satu jenis senjata tajam dirancang secara khusus sebagai alat “carok” (suatu perk...
Jual beli merupakan suatu kegiatan yang sangat sering dilakukan. Jual beli bisa di katakan ber...
Sewa menyewa termasuk dalam hukum perikatan, karena dalam hukum sewa menyewa minimal terdapat dua pi...
Jual beli pada hakikatnya tentulah bukan sesuatu yang dilarang dalam Islam apapun bentuk dan objekn...