Penggelapan adalah memiliki suatu benda yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain, yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan. Salah satu contoh yaitu putusan pengadilan Negeri No.459/Pid.B/2011/PN.Smg tentang Penggelapan yang dilakukan oleh terdakwa Tulus Pribadi bin Soewardji. Terdakwa sebagai sales UD Tegal Jaya Putri telah menggelapkan uang penagihan para pelanggan sebesar Rp. 44.212.000 untuk kepentingan diri sendiri. Atas perbuatan terdakwa, terdakwa melanggar pasal 374 KUHP dan Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 1(satu) tahun. Proses persidangan ini, berlangsung selama 5 kali sidang. Berdasarkan uraian diatas, permasalahannya adalah analisis Hukum Formil, Matriil dan Hukum P...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Penadahan Barang Elektroni...
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya tindak pidana perjudian yang terjadi dikalangan masyarakat....
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Di Muka Umum Secara Bersam...
Skripsi ini membahas Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang no.465/...
Tindak pidana makar atau bughat baik menurut hukum pidana positif maupun hukum pidana Islam adalah m...
Skripsi ini membahas Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.340/...
Menurut hukum Islam setiap perbuatan pidana harus dihukum sesuai ketentuan syara’, namun adakalanya ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan judul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak P...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu apa pertimbang...
Pada dasarnya pemerkosaan adalah kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh ...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan kepada Wanita ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan huk...
Pemerkosaan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara, karena bersifat merugikan orang...
Penelitian dalam bentuk skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pertimbangan Huku...
Tindak penadahan merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum, karena pendahan diperoleh dengan cara ...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Penadahan Barang Elektroni...
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya tindak pidana perjudian yang terjadi dikalangan masyarakat....
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Di Muka Umum Secara Bersam...
Skripsi ini membahas Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang no.465/...
Tindak pidana makar atau bughat baik menurut hukum pidana positif maupun hukum pidana Islam adalah m...
Skripsi ini membahas Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Putusan Pengadilan Negeri Semarang No.340/...
Menurut hukum Islam setiap perbuatan pidana harus dihukum sesuai ketentuan syara’, namun adakalanya ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan judul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak P...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab dua pertanyaan yaitu apa pertimbang...
Pada dasarnya pemerkosaan adalah kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh ...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Pemerkosaan kepada Wanita ...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pertimbangan huk...
Pemerkosaan merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara, karena bersifat merugikan orang...
Penelitian dalam bentuk skripsi ini berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Pertimbangan Huku...
Tindak penadahan merupakan tindakan yang dilarang oleh hukum, karena pendahan diperoleh dengan cara ...
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam terhadap Tindak Pidana Penadahan Barang Elektroni...
Skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya tindak pidana perjudian yang terjadi dikalangan masyarakat....
Skripsi yang berjudul “Tinjauan Hukum Pidana Islam Terhadap Tindak Pidana Di Muka Umum Secara Bersam...