Iddah yaitu masa tunggu yang ditetapkan bagi perempuan setelah kematian suami atau putus perkawinan baik berdasarkan masa haid atau suci, bilangan bulan atau dengan melahirkan. Selama masa tersebut perempuan (istri) dilarang menikah dengan laki-laki lain. Jika terjadi istri yang ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamil, maka terdapat perbedaan pendapat tentang masa iddah yang digunakan bagi istri tersebut. Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i serta Imam Ahmad bin Hambal dalam salah satu riwayatnya, mengatakan bahwa iddah bagi istri yang ditinggal mati suaminya dalam keadaan hamil ialah menggunakan iddah hamil yaitu sampai melahirkan kandungannya, walaupun ia melahirkan sesaat setelah suaminya meninggal dan belum mencapai empat bulan sepuluh ha...
Fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan tentang sejauhmana konsepsi s...
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian kepustakaan (library research). Pengumpulan data skripsi in...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana analisis hukum I...
Hukum waris merupakan bagian dari hukum perdata dan secara keseluruhan juga merupakan salah satu ba...
Sudah seharusnya (das sollen) perkawinan ditujukan untuk selama hidup dan kebahagiaan bagi pasangan ...
Iddah adalah suatu masa yang mengharuskan perempuan yang telah diceraikan suaminya, baik cerai mati ...
Hukum kewarisan merupakan salah satu bagian dari hukum Islam, karena penetapannya didasarkan pada ka...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Dalam ketentuan hukum pidana Islam menurut pendapat jumhur ulama’, bahwa untuk menetapkan hukuman qi...
Agama Islam mensyari’atkan perkawinan antara seorang pria dan wanita agar mereka dapat membina rumah...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kualitatif untuk menjawab pertanyaan bagaimana upah buruh gulung...
Agama Islam termasuk agama yang melarang keras akan suatu perzinaan. Di dalam agama Islam hukuman un...
Penganiayaan terhadap ibu hamil yang mengakibatkan matinya janin merupakan suatu kejadian yang menar...
Terdapat beberapa perbedaan pendapat tentang masalah membayar mut’ah kepada istri yang dicertai qabl...
Pemeliharaan anak atau hadanah di dalam hukum Islam sangatlah penting dan merupakan suatu kewajiban ...
Fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan tentang sejauhmana konsepsi s...
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian kepustakaan (library research). Pengumpulan data skripsi in...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana analisis hukum I...
Hukum waris merupakan bagian dari hukum perdata dan secara keseluruhan juga merupakan salah satu ba...
Sudah seharusnya (das sollen) perkawinan ditujukan untuk selama hidup dan kebahagiaan bagi pasangan ...
Iddah adalah suatu masa yang mengharuskan perempuan yang telah diceraikan suaminya, baik cerai mati ...
Hukum kewarisan merupakan salah satu bagian dari hukum Islam, karena penetapannya didasarkan pada ka...
Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Pasal 108 KHI Tentang Wasiat Perwalian Anak Kep...
Dalam ketentuan hukum pidana Islam menurut pendapat jumhur ulama’, bahwa untuk menetapkan hukuman qi...
Agama Islam mensyari’atkan perkawinan antara seorang pria dan wanita agar mereka dapat membina rumah...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kualitatif untuk menjawab pertanyaan bagaimana upah buruh gulung...
Agama Islam termasuk agama yang melarang keras akan suatu perzinaan. Di dalam agama Islam hukuman un...
Penganiayaan terhadap ibu hamil yang mengakibatkan matinya janin merupakan suatu kejadian yang menar...
Terdapat beberapa perbedaan pendapat tentang masalah membayar mut’ah kepada istri yang dicertai qabl...
Pemeliharaan anak atau hadanah di dalam hukum Islam sangatlah penting dan merupakan suatu kewajiban ...
Fokus pembahasan dalam penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan tentang sejauhmana konsepsi s...
Skripsi ini adalah hasil dari penelitian kepustakaan (library research). Pengumpulan data skripsi in...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana analisis hukum I...