Anak merupakan titipan yang harus dijaga kesejahteraannya, dilindungi hak-haknya, dan terjamin kelayakan hidupnya. Akan tetapi berbeda dengan anak yang terlahir dalam suatu ikatan perkawinan yang tidak sah (menurut pasal 2 UUP No. 1 Th. 1974), hak-hak yang seharusnya didapatkan menjadi tidak terjamin kehidupannya (pasal 28B ayat 1 UUD 1945). Dalam hal ini seperti putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010 tentang kedudukan anak di luar perkawinan. Adapun yang menjadi rumusan masalah adalah: 1) Bagaimana putusan MK mengenai kedudukan anak di luar perkawinan. 2) Bagaimana pertimbangan hukum para Hakim dalam putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research), teknik pengumpulan data yang d...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...
Putusan konstitusi mahkamah No.46/PUU-VIII/2010 menimbulkan polemik di masyarakat,kubu yang pro meng...
Secara konstitusional menurut Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, maupun Pasal 1 Ayat (3) huruf b UU No. 24...
Hubungan darah adalah sunatullah yang menjadi dasar adanya hubungan hukum yang meliputi hubungan nas...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum perkawinan sirri di Indonesia, memahami kedudukan an...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Atas dasar merugikan hak konstitusional anak yang dilahirkan akibat perkawinan tidak tercatat, pada...
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang ...
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang ...
Tuntutan hak waris Anak Luar Kawin (ALK) terhadap harta benda ayah kandungnya yang telah meninggal d...
ABSTRAK Skripsi ini membahas dua Putusan MK Nomor 30-74/PUU-XII/2014 dan Nomor 22/PUU-XV/2017 yang ...
Dalam tatanan hukum di Indonesia anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan den...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas usia menikah di Indonesia, memahami dasar hukum putu...
Anbar Jayadi mahasiswa hukum bersama para alumni UI, mengajukan permohonan judicial review (uji mate...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...
Putusan konstitusi mahkamah No.46/PUU-VIII/2010 menimbulkan polemik di masyarakat,kubu yang pro meng...
Secara konstitusional menurut Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, maupun Pasal 1 Ayat (3) huruf b UU No. 24...
Hubungan darah adalah sunatullah yang menjadi dasar adanya hubungan hukum yang meliputi hubungan nas...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum perkawinan sirri di Indonesia, memahami kedudukan an...
Sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, anak luar perkawinan tidak memperoleh ha...
Atas dasar merugikan hak konstitusional anak yang dilahirkan akibat perkawinan tidak tercatat, pada...
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang ...
Mahkamah Konstitusi mempunyai tugas dan wewenang dalam menguji Undang-Undang terhadap Undang-Undang ...
Tuntutan hak waris Anak Luar Kawin (ALK) terhadap harta benda ayah kandungnya yang telah meninggal d...
ABSTRAK Skripsi ini membahas dua Putusan MK Nomor 30-74/PUU-XII/2014 dan Nomor 22/PUU-XV/2017 yang ...
Dalam tatanan hukum di Indonesia anak yang dilahirkan diluar perkawinan hanya mempunyai hubungan den...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas usia menikah di Indonesia, memahami dasar hukum putu...
Anbar Jayadi mahasiswa hukum bersama para alumni UI, mengajukan permohonan judicial review (uji mate...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Undang-Undang Dasar menyatakan: “bahwa setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan dan N...
Putusan konstitusi mahkamah No.46/PUU-VIII/2010 menimbulkan polemik di masyarakat,kubu yang pro meng...