Taklik Talak ialah janji yang diucapkan oleh pihak suami setelah akad nikah berlangsung yang terlampir pada surat nikah dan ditanda tangani, yang mana isi dari janji tersebut mengikat dan mempunyai akibat hukum jika si suami melanggarnya yaitu jatuhnya talak khul’i satu. Ketika isteri tidak ridho, maka dapat diajukan ke Pengadilan Agama dan dapat dikabulkan jika telah memenuhi alasan-alasan perceraian yang tercantum dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 116 dan sesuai dengan PP. Nomor 19 Tahun 1975, kemudian dapat dibuktikan di depan sidang atau Majelis Hakim. Jika Pengadilan Agama membenarkannya, maka isteri dapat mengajukan Cerai Gugat atas suaminya. Dalam Undang-Undang Perkawinan disebutkan bahwa putusnya perkawinan diantaranya ialah karena ...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Pasal 70 Undang-Undang No. 7 tahun 1989 merupakan pasal untuk melaksanakan ikrar talak di depan pers...
Banyak faktor penyebab terjadinya perselisihan secara terus menrus yang menjadi alasan perceraian d...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memutusk...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bcrtujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bag...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Fasakh Nikah adalah batal atau rusaknya ikatan perkawinan antara suami dan isteri karena adanya keru...
Undang-undang perkawinan Indonesia baik melalui Undang-Undang no. 1 tahun 1974 Tentang perkawinan da...
Penulisan Skripsi ini adalah hasil penelitian literer dan dokumenter. Penelitian ini untuk menjaw...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perkawinan wali adhal di Pengadilan Agama Singaraja Bali...
Undang-undang perkawinan Indonesia baik melalui Undang-Undang no. 1 tahun 1974 Tentang perkawinan da...
Undang-undang perkawinan Indonesia baik melalui Undang-Undang no. 1 tahun 1974 Tentang perkawinan da...
Permohonan cerai talak yang diajukan pemohon dengan Nomor Register 0411/Pdt.G/2011/PA.Bn, bahwa pem...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Pasal 70 Undang-Undang No. 7 tahun 1989 merupakan pasal untuk melaksanakan ikrar talak di depan pers...
Banyak faktor penyebab terjadinya perselisihan secara terus menrus yang menjadi alasan perceraian d...
Skripsi ini bertujuan untuk menjawab rumusan masalah dasar pertimbangan Majelis Hakim dalam memutusk...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bcrtujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bag...
Skripsi ini merumuskan masalah bagaimana pelaksanaan wali nasab menurut Peraturan Menteri Agama No. ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Fasakh Nikah adalah batal atau rusaknya ikatan perkawinan antara suami dan isteri karena adanya keru...
Undang-undang perkawinan Indonesia baik melalui Undang-Undang no. 1 tahun 1974 Tentang perkawinan da...
Penulisan Skripsi ini adalah hasil penelitian literer dan dokumenter. Penelitian ini untuk menjaw...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perkawinan wali adhal di Pengadilan Agama Singaraja Bali...
Undang-undang perkawinan Indonesia baik melalui Undang-Undang no. 1 tahun 1974 Tentang perkawinan da...
Undang-undang perkawinan Indonesia baik melalui Undang-Undang no. 1 tahun 1974 Tentang perkawinan da...
Permohonan cerai talak yang diajukan pemohon dengan Nomor Register 0411/Pdt.G/2011/PA.Bn, bahwa pem...
Dalam Islam, perkawinan dianggap sebagai kegiatan suci dan sah untuk mengikat laki-laki dan perempua...
Sighat taklik talak adalah perjanjian yang diucapkan mempelai pria setelah akad nikah yang dicantum...
Pasal 70 Undang-Undang No. 7 tahun 1989 merupakan pasal untuk melaksanakan ikrar talak di depan pers...