INDONESIA: Menurut sebagian Fuqoha’ perkawinan ialah kebolehan hukum dalam hubungan antara seorang laki-laki dengan seorang wanita yang semula dilarang menjadi dibolehkan. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam agama Islam bahwa perkawinan adalah merupakan sunnah Nabi. Selain mencontoh tindak laku Nabi Muhammad yang baik, perkawinan itu juga merupakan kehendak kemanusiaan dan kebutuhan rohani dan jasmani. Perkawinan disyari’atkan supaya manusia mempunyai keturunan dan keluarga yang sah menuju kehidupan di dunia dan akhirat. Dibawah naungan cinta kasih dan ridho Illahi. Perkawinan dalam Islam merupakan suatu hal yang suci, yang bukan untuk dipermainkan. Untuk itulah dalam perkawinan dapat dikatakan sah apabila telah terpenuhi syarat ...
Terdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kematian. Peris...
Syari’at Islam telah sungguh-sungguh memperhatikan segala permasalahan mengenai perkawinan, karena ...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini. Perkawin...
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang wajib dilindungi oleh hukum, Negara wajib menjamin hal te...
Latar belakang penulisan ini adalah karena masih ada pencatatan perkawinan yang belum terdaftar seh...
Perkawinan merupakan suatu ibadah dan menjadi kewajiban bagi semua pemeluk agama yang ada di Indone...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...
Saat ini banyak praktek-praktek perkawinan yang terjadi disekitar kita. Mulai dari praktek perkawina...
Latar belakang penulisan ini, karena berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 1Ttahun 1974 Pasal 2 ...
UU No.1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum agam...
Pernikahan menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antar...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...
Terdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kematian. Peris...
Syari’at Islam telah sungguh-sungguh memperhatikan segala permasalahan mengenai perkawinan, karena ...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...
Perkawinan merupakan kebutuhan hidup seluruh umat manusia, sejak zaman dahulu hingga kini. Perkawin...
Perkawinan merupakan peristiwa hukum yang wajib dilindungi oleh hukum, Negara wajib menjamin hal te...
Latar belakang penulisan ini adalah karena masih ada pencatatan perkawinan yang belum terdaftar seh...
Perkawinan merupakan suatu ibadah dan menjadi kewajiban bagi semua pemeluk agama yang ada di Indone...
ABSTRAKSI Tulisan ini mengidentifikasikan fasakhnya suatu perkawinan karena murtad menurut Syafi'iya...
Saat ini banyak praktek-praktek perkawinan yang terjadi disekitar kita. Mulai dari praktek perkawina...
Latar belakang penulisan ini, karena berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 1Ttahun 1974 Pasal 2 ...
UU No.1 Tahun 1974 pasal 2 ayat 1 menjelaskan bahwa perkawinan sah jika dilakukan menurut hukum agam...
Pernikahan menurut Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah ikatan lahir batin antar...
Tujuan dilakukannya penlitian yaitu untuk mengetahui apakah perkawinan beda agama diperbolehkan atau...
Pandangan Islam menganggap bahwa perkawinan siri dianggap sah sepanjang telah memenuhi sy...
Perkawinan merupakan suatu akad sakral yang dapat memberikan suatu kebahagiaan bagi umat manusia. Ka...
Terdapat dua peristiwa hukum yang terjadi dalam suatu kehidupan, yaitu kelahiran dan kematian. Peris...
Syari’at Islam telah sungguh-sungguh memperhatikan segala permasalahan mengenai perkawinan, karena ...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah suatu perkawinan yang harus dibatalkan demi hukum karena p...