Era industrialisasi yang semakin maju maka semakin kompleks permasalahan yang terjadi dalam perselisihan hubungan industrial, maka untuk penyelesaiannya diperlukan institusi atau lembaga yang mendukung mekanisme penyelesaian perselisihan yang cepat, tepat, adil dan murah diluar pengadilan. Undang-Undang No. 22 Tahun 1957 dan Undang-Undang No. 12 Tahun 1964 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan dewasa ini. Selanjutnya, perlu diterbitkannya Undang-Undang baru karena sejak diberlakukannya Undang-Undang. No.5 Tahun 1986 tentang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), maka Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Pusat (P4P) yang semula bersifat final dapat diajukan gugatan pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT...
Sebagaimana diketahui bahwa persoalan hubungan industrial merupakan isu hangat pada berbagai negara ...
Kata Kunci : Perjanjian Kerja, Perselisihan Hubungan Industrial Undang-Undang Negara Republik Indon...
Era industrialisasi yang semakin maju maka semakin kompleks permasalahan yang terjadi dalam perselis...
ABSTRAKSI Setelah serangkaian reformasi hukum perburuhan dan diberlakukannya UU N0.2 Tahun 2004 ten...
Perkembangan ketenagakerjaan saat ini ditandai dengan babak baru dalam penyelesaian perselisihan hub...
Dalam analisis ini, dijelaskan hubungannya dengan salah satu perusahaan pertambangan di Papua. Ini a...
Mediasi hubungan industrial sendiri adalah penyelesaian perselisihan tentanghhak, perselisihanntenta...
Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dimaksudkan...
Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatarbelakangi dengan adanya kekaburan peraturan ...
Kehadiran UU No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) diharapkan...
Permasalahan perburuhan yang terjadi antara pekerja dan pengusaha atau antara para pekerja dalam sat...
Menurut Pasal 1 angka 16 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hubungan industria...
Lahirnya Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial merupa...
Abstrak- Perselisihan Pemutusan hubungan kerja adalah perselisihan yang timbulsebagai akibat tidak a...
Salah satu bentuk alternatif penyelesaian perkara yang dilakukan baik di dalam maupun di luar pengad...
Sebagaimana diketahui bahwa persoalan hubungan industrial merupakan isu hangat pada berbagai negara ...
Kata Kunci : Perjanjian Kerja, Perselisihan Hubungan Industrial Undang-Undang Negara Republik Indon...
Era industrialisasi yang semakin maju maka semakin kompleks permasalahan yang terjadi dalam perselis...
ABSTRAKSI Setelah serangkaian reformasi hukum perburuhan dan diberlakukannya UU N0.2 Tahun 2004 ten...
Perkembangan ketenagakerjaan saat ini ditandai dengan babak baru dalam penyelesaian perselisihan hub...
Dalam analisis ini, dijelaskan hubungannya dengan salah satu perusahaan pertambangan di Papua. Ini a...
Mediasi hubungan industrial sendiri adalah penyelesaian perselisihan tentanghhak, perselisihanntenta...
Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dimaksudkan...
Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatarbelakangi dengan adanya kekaburan peraturan ...
Kehadiran UU No.2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) diharapkan...
Permasalahan perburuhan yang terjadi antara pekerja dan pengusaha atau antara para pekerja dalam sat...
Menurut Pasal 1 angka 16 Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hubungan industria...
Lahirnya Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial merupa...
Abstrak- Perselisihan Pemutusan hubungan kerja adalah perselisihan yang timbulsebagai akibat tidak a...
Salah satu bentuk alternatif penyelesaian perkara yang dilakukan baik di dalam maupun di luar pengad...
Sebagaimana diketahui bahwa persoalan hubungan industrial merupakan isu hangat pada berbagai negara ...
Kata Kunci : Perjanjian Kerja, Perselisihan Hubungan Industrial Undang-Undang Negara Republik Indon...
Era industrialisasi yang semakin maju maka semakin kompleks permasalahan yang terjadi dalam perselis...