Terungkapnya suatu tindak pidana biasanya diawali dari adanya laporan atau pengaduan dari korban atau orang-orang melihat tindak pidana tersebut. Meskipun demikian, sumbangan besar dari pelapor dan saksi tersebut kurang dihargai oleh hukum. Hal ini tampak dengan tidak adanya perlindungan hukum bagi pelapor atau saksi dari kemungkinan terjadinya balas dendam oleh pelaku. Kebijakan hukum pidana saat ini dalam memberikan perlindungan terhadap korban kejahatan telah memiliki dasar hukum, yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Amun, dalam implementasinya masih saja terjadi ancaman, baik fisik maupun psikis dari pihak tertentu terhadap korban sehingga menyulitkan penegak hukum dalam mencari dan menemukan ke...
Skripsi ini berjudul : “Pandangan Hukum Islam Terhadap Penarikan Kembali Harta Seserahan Pasca Perc...
Skripsi ini berjudul ”PELAKSANAAN KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI DI DESA PASIR AGUNG KECAMATAN BANG...
Keluarga mempunyai peranan yang sangat besar dalam pembangunan masyarakat dunia, orang tua yang dulu...
Saat ini maraknya kasus perampasan kendaraan bermotor yang tidak lain adalah orang dewasa, namun di ...
Penelitian ini berangkat dari fakta adanya perilaku masyarakat di Desa Tebing Tinggi yang menyimpang...
Skripsi ini membahas tentang konflik pertambangan marmer terhadap kerugian lingkungan di Desa Ngargo...
Skripsi yang berjudul “Analisis Perlindungan Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam Terhadap Istri Seb...
Penulisan karya tulis ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan uang adat dalam perkawinan di wilayah...
Kejahatan merupakan permasalahan yang terjadi hampir di setiap tatanan masyarakat. Pada umumnya, ke...
Penelitian ini membahas tentang Akulturasi dalam Penyelenggaraan di Desa Pondok Beringin Kabupaten K...
Perubahan sosial dalam masyarakat akan membawa kepada perubahan nilai sosial dalam kehidupan. Dalam ...
ABSTRAK Hibah adalah pemberian yang bersifat sukarela, itu artinya pihak pemberi harus benar-bena...
Penerapan hukum dan penegakan hukum dilaksanakan secara tegas dan lugas tetapi manusiawi berdasarkan...
Tindak pidana berarti suatu perbuatan yang pelakunya dapat dikenakan hukuman pidana. Akhir-akhir ini...
ABSTRAK Kekerasan menurut Pasal 1 Angka 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas...
Skripsi ini berjudul : “Pandangan Hukum Islam Terhadap Penarikan Kembali Harta Seserahan Pasca Perc...
Skripsi ini berjudul ”PELAKSANAAN KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI DI DESA PASIR AGUNG KECAMATAN BANG...
Keluarga mempunyai peranan yang sangat besar dalam pembangunan masyarakat dunia, orang tua yang dulu...
Saat ini maraknya kasus perampasan kendaraan bermotor yang tidak lain adalah orang dewasa, namun di ...
Penelitian ini berangkat dari fakta adanya perilaku masyarakat di Desa Tebing Tinggi yang menyimpang...
Skripsi ini membahas tentang konflik pertambangan marmer terhadap kerugian lingkungan di Desa Ngargo...
Skripsi yang berjudul “Analisis Perlindungan Hukum Positif dan Hukum Pidana Islam Terhadap Istri Seb...
Penulisan karya tulis ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan uang adat dalam perkawinan di wilayah...
Kejahatan merupakan permasalahan yang terjadi hampir di setiap tatanan masyarakat. Pada umumnya, ke...
Penelitian ini membahas tentang Akulturasi dalam Penyelenggaraan di Desa Pondok Beringin Kabupaten K...
Perubahan sosial dalam masyarakat akan membawa kepada perubahan nilai sosial dalam kehidupan. Dalam ...
ABSTRAK Hibah adalah pemberian yang bersifat sukarela, itu artinya pihak pemberi harus benar-bena...
Penerapan hukum dan penegakan hukum dilaksanakan secara tegas dan lugas tetapi manusiawi berdasarkan...
Tindak pidana berarti suatu perbuatan yang pelakunya dapat dikenakan hukuman pidana. Akhir-akhir ini...
ABSTRAK Kekerasan menurut Pasal 1 Angka 15 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas...
Skripsi ini berjudul : “Pandangan Hukum Islam Terhadap Penarikan Kembali Harta Seserahan Pasca Perc...
Skripsi ini berjudul ”PELAKSANAAN KEWAJIBAN ISTRI TERHADAP SUAMI DI DESA PASIR AGUNG KECAMATAN BANG...
Keluarga mempunyai peranan yang sangat besar dalam pembangunan masyarakat dunia, orang tua yang dulu...