Notaris merupakan pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh Negara dalam membuat akta otentik. Apabila salah satu pihak merasa dirugikan atas akta yang dibuat oleh Notaris, maka pihak tersebut dapat menggugat Notaris dengan tuduhan telah melakukan malpraktek dalam pembuatan akta otentik, walaupun Notaris telah bekerja sesuai dengan standar pembuatan akta otentik. Notaris adalah Pejabat umum yang diangkat Pemerintah untuk membantu masyarakat umum dalam hal membuat perjanjian-perjanjian yang ada atau timbul dalam masyarakat. Perjanjian-perjanjian tertulis yang dibuat dihadapan Notaris disebut akta. Didalam Undang-undang Notaris baik Undang-undang yang terdahulu maupun Undang-undang yang sekarang ada, tidak diatur secara jelas tentang bagaim...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Keberadaan jabatan Notaris dilandasi oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam membuat akta autentik se...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan yang lainny...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Keberadaan jabatan Notaris dilandasi oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam membuat akta autentik se...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan yang lainny...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Ja...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebaga...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Jabatan Notaris adalah merupakan suatu jabatan khusus yang hanya dimiliki oleh mereka yang diangkat ...
Berdasarkan UUJN, Notaris ditetapkan sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengen...
Dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sebagai pejabat umum, notaris mempunyai wewenang khusus yang ...
Notaris tidak bertanggung jawab atas kebenaran hal-hal yang dikemukakan penghadap karena tugas notar...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Indonesia sebagai negara hukum menjamin kesederajatan bagi setiap orang di muka hukum yang salah sat...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Keberadaan jabatan Notaris dilandasi oleh adanya kebutuhan masyarakat dalam membuat akta autentik se...