Penelitian ini memfokuskan pada hak pemegang hak atas tanah eigendom untuk mendapatkan hak setelah habisnya waktu sebagaimana keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 1979 tentang Pokok-pokok Kebijaksanaan Dalam Rangka Pemberian Hak Baru Atas Tanah Asal Konversi Hak-Hak Barat. Penelitian ini memperoleh hasil bahwa konversi tanah eks hak barat berakhir sejak tanggal 24 September 1980, akibatnya hak atas tanah tersebut menjadi tanah negara. Selama bidang tanah tidak digunakan oleh negara untuk kepentingan umum pemegang hak dapat langsung mengajukan permohonan hak atas tanah eks hak barat atau pihak yang secara fisik menempati tanah beserta bangunannya. Penguasaan ahli waris atas bangunan yang berdiri di atas tanah negara eks eigen...
Negara merupakan kumpulan masyarakat yang memiliki tujuan tertentu dan bersama-sama, sedangkan untuk...
Negara merupakan kumpulan masyarakat yang memiliki tujuan tertentu dan bersama-sama, sedangkan untuk...
Rumah beserta tanah merupakan kebutuhan yang mendasar bagi manusia memerlukan kepastian hukum sehing...
Penelitian denga judul di atas memperoleh hasil bahwa konversi tanah eks hak barat berakhir sejak ta...
Penelitian denga judul di atas memperoleh hasil bahwa konversi tanah eks hak barat berakhir sejak ta...
Penelitian ini memfokuskan pada hak pemegang hak atas tanah eigendom untuk mendapatkan hak setelah ...
Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, ha...
Syarat keabsahan hak pakai atas tanah negara sebagai objek hak tanggungan harus telah terdaftar dala...
Pendaftaran tanah adalah kegiatan untuk mendaftarkan hak atas tanah yang dimiliki seseorang untuk me...
Jurnal ini ditulis dengan tujuan membahas perkembangan konsep hak menguasai negara, sebagai satu-sat...
Pemberhentian Presiden merupakan peristiwa hukum tatanegara yang bisa terjadi kapan saja. Namun yan...
Hak negara menguasai tanah dan kewenangan negara mengatur penggunaan tanah, mengingat eksistensi tan...
Setelah berlakunya UUPA diadakan unifikasi hukum di bidang agraria, Oleh karena itu dualisme di bida...
ABSTRAK Menurut UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangann Pusat dan Daerah yang dimakdsud...
Abstrak: Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Kons...
Negara merupakan kumpulan masyarakat yang memiliki tujuan tertentu dan bersama-sama, sedangkan untuk...
Negara merupakan kumpulan masyarakat yang memiliki tujuan tertentu dan bersama-sama, sedangkan untuk...
Rumah beserta tanah merupakan kebutuhan yang mendasar bagi manusia memerlukan kepastian hukum sehing...
Penelitian denga judul di atas memperoleh hasil bahwa konversi tanah eks hak barat berakhir sejak ta...
Penelitian denga judul di atas memperoleh hasil bahwa konversi tanah eks hak barat berakhir sejak ta...
Penelitian ini memfokuskan pada hak pemegang hak atas tanah eigendom untuk mendapatkan hak setelah ...
Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, ha...
Syarat keabsahan hak pakai atas tanah negara sebagai objek hak tanggungan harus telah terdaftar dala...
Pendaftaran tanah adalah kegiatan untuk mendaftarkan hak atas tanah yang dimiliki seseorang untuk me...
Jurnal ini ditulis dengan tujuan membahas perkembangan konsep hak menguasai negara, sebagai satu-sat...
Pemberhentian Presiden merupakan peristiwa hukum tatanegara yang bisa terjadi kapan saja. Namun yan...
Hak negara menguasai tanah dan kewenangan negara mengatur penggunaan tanah, mengingat eksistensi tan...
Setelah berlakunya UUPA diadakan unifikasi hukum di bidang agraria, Oleh karena itu dualisme di bida...
ABSTRAK Menurut UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangann Pusat dan Daerah yang dimakdsud...
Abstrak: Politieke Beslissing Dalam Pemakzulan Presiden Republik Indonesia. Keberadaan Mahkamah Kons...
Negara merupakan kumpulan masyarakat yang memiliki tujuan tertentu dan bersama-sama, sedangkan untuk...
Negara merupakan kumpulan masyarakat yang memiliki tujuan tertentu dan bersama-sama, sedangkan untuk...
Rumah beserta tanah merupakan kebutuhan yang mendasar bagi manusia memerlukan kepastian hukum sehing...