Harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan rumah tangga karena dengan adanya harta kekayaan perkawinan segala keperluan rumah tangga dapat terpenuhi sehingga dapat menunjang kebahagiaan dan kesejahteraan keluarga. Oleh karena harta kekayaan perkawinan mempunyai peranan yang penting biasanya menjadi bibit masalah dalam keluarga sehingga mengakibatkan kehidupan keluarga tidak harmonis atau mungkin dapat mengakibatkan perceraian, yang timbul karena penggunaan harta asal atau harta bersama yang bukan haknya tanpa sepengetahuan salah satu pihak bahkan tidak jarang ada yang menggunakan harta kekayaan perkawinan tanpa izin pihak lain yang kemudia n merugikan piha k ketiga. Persoalan ini timbul karena Unda...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 1974 adalah untuk membentuk keluarga yang ba...
Dalam penelitian ini membahas dan melakukan penelitian mengenai Pembagian Harta bersama, yakni menge...
Untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga, akibat perubahan perjanjian perkawinan, maka peru...
JHON MOIVRE MARULITUAH HALOHO, 200610115009, Judul Pembagian Harta Bersama Karena Putusnya Perkawina...
Harta berGama adalah harta kekayaan yang timbul selama ikatan perkawinan suami dan isteri berlangsun...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Implikasi hukum akibat pembatalan perkawinan yaitu keduanya kembali seperti keadaan semula atau di a...
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatakan perkawinan ialah ikatan lahir batin anta...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Di Indonesia sekarang ini terdapat bermacam-macam sistem hukum harta kekayaan perkawinan, dan setiap...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Kedudukan hukum harta bersama dalam pembatalan perkawinan adalah mengenai permasalahan dalam harta b...
Perkawinan antara Moudy Wilhelmina dan Junaidi Ahmadi alias Jun Mahir sah menurut Undang-undang Nomo...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 1974 adalah untuk membentuk keluarga yang ba...
Dalam penelitian ini membahas dan melakukan penelitian mengenai Pembagian Harta bersama, yakni menge...
Untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga, akibat perubahan perjanjian perkawinan, maka peru...
JHON MOIVRE MARULITUAH HALOHO, 200610115009, Judul Pembagian Harta Bersama Karena Putusnya Perkawina...
Harta berGama adalah harta kekayaan yang timbul selama ikatan perkawinan suami dan isteri berlangsun...
Perkawinan di bawah umur merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai bat...
Implikasi hukum akibat pembatalan perkawinan yaitu keduanya kembali seperti keadaan semula atau di a...
Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 yang mengatakan perkawinan ialah ikatan lahir batin anta...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Di Indonesia sekarang ini terdapat bermacam-macam sistem hukum harta kekayaan perkawinan, dan setiap...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perjanjian perkawinan adalah perjanjian yang dibuat oleh dua orang suami isteri untuk mengatur akiba...
Perkawinan poligami sebagai suatu perbuatan hukum tentunya akan membawa konsekuensi hukum tertentu d...
Kedudukan hukum harta bersama dalam pembatalan perkawinan adalah mengenai permasalahan dalam harta b...
Perkawinan antara Moudy Wilhelmina dan Junaidi Ahmadi alias Jun Mahir sah menurut Undang-undang Nomo...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor. 1 Tahun 1974 adalah untuk membentuk keluarga yang ba...
Dalam penelitian ini membahas dan melakukan penelitian mengenai Pembagian Harta bersama, yakni menge...
Untuk memberikan perlindungan kepada pihak ketiga, akibat perubahan perjanjian perkawinan, maka peru...