Anak sejatinya merupakan generasi penerus suatu bangsa yang wajib memperoleh perlindungan. Perlindungan anak yang berurusan dengan hukum diatur dalam UU SPPA, yaitu melalui upaya diversi dengan pendekatan Restorative Justice. Pada kondisi saat ini, undang-undang tersebut masih terdapat kekosongan norma dalam anak pelaku recidive, hal tersebut bertentangan dengan tujuan perlindungan anak. Tulisan ini membahas bagaimana penyelesaian perkara anak terutama recidive anak dan upaya apa yang dapat dilakukan guna mengefektifkan dan memaksimalkan perlindungan kepada anak. Metode yang dipergunakan yaitu yuridis normatif, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, jenis data dengan data sekunder, dan analisis data secara kualitatif. UU SPPA mengatur ...
Diversi merupakan upaya penyelesaian perkara pidana anak yang dilakukan di luar pengadilan dan menja...
Children as the nation's next generation is already deserve special attention. It aims in order to d...
Keberhasilan konsep restorative justice membutuhkan usaha yang kooperatif dari para penegak hukum ag...
Anak Merupakan Generasi Penerus bangsa maka dari itu keberadaannya harus dilndungi oleh negara. Bera...
Saat ini salah satu upaya pencegahan anak-anak yang berhadapan dengan hukum melalui proses peradilan...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan diversi dalam restorative justice pada Sistem ...
Abstrak Diversi ini sendiri sangat erat kaitannya dengan tujuan konsep restoratife justice, konsep r...
Konsep sistem peradilan pidana anak di Indonesia menganut prinsip keadilan restorati yaitu dengan me...
Anak merupakan pewaris bangsa dan pengurus di masa yang akan datang dan memiliki harapan hidup yang ...
Diversi dan Keadilan Restoratif telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pid...
Masih banyaknya anak yang dipenjara menunjukkan bahwa masih ada permasalahan norma hukum dalam Siste...
Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, kelu...
The research objective is to identify and analyze the implementation of Diversion in order to realiz...
Penanganan terhadap Anak berkonflik Hukum (Juvenile Deliquency) dalamUndang-Undang Peradilan anak me...
Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, kelu...
Diversi merupakan upaya penyelesaian perkara pidana anak yang dilakukan di luar pengadilan dan menja...
Children as the nation's next generation is already deserve special attention. It aims in order to d...
Keberhasilan konsep restorative justice membutuhkan usaha yang kooperatif dari para penegak hukum ag...
Anak Merupakan Generasi Penerus bangsa maka dari itu keberadaannya harus dilndungi oleh negara. Bera...
Saat ini salah satu upaya pencegahan anak-anak yang berhadapan dengan hukum melalui proses peradilan...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan diversi dalam restorative justice pada Sistem ...
Abstrak Diversi ini sendiri sangat erat kaitannya dengan tujuan konsep restoratife justice, konsep r...
Konsep sistem peradilan pidana anak di Indonesia menganut prinsip keadilan restorati yaitu dengan me...
Anak merupakan pewaris bangsa dan pengurus di masa yang akan datang dan memiliki harapan hidup yang ...
Diversi dan Keadilan Restoratif telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pid...
Masih banyaknya anak yang dipenjara menunjukkan bahwa masih ada permasalahan norma hukum dalam Siste...
Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, kelu...
The research objective is to identify and analyze the implementation of Diversion in order to realiz...
Penanganan terhadap Anak berkonflik Hukum (Juvenile Deliquency) dalamUndang-Undang Peradilan anak me...
Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, kelu...
Diversi merupakan upaya penyelesaian perkara pidana anak yang dilakukan di luar pengadilan dan menja...
Children as the nation's next generation is already deserve special attention. It aims in order to d...
Keberhasilan konsep restorative justice membutuhkan usaha yang kooperatif dari para penegak hukum ag...