Perjanjian kredit yang dilakukan tidak dihadapan dan tidak dibacakan oleh Notaris sangat merugikan para pihak karena tujuan dari dibuatnya perjanjian kredit ini untuk mendapatkan kepastian hukum serta pembuktian yang sempurna. Permasalahan yang timbul adalah Bagaimana Kedudukan Perjanjian Kredit Yang Dilakukan Tidak Dihadapan dan Tidak Dibacakan Oleh Notaris, Bagaimana Akibat Hukum dari Perjanjian Kredit Yang Dilakukan Tidak Dihadapan dan Tidak Dibacakan Oleh Notaris Dikaitkan Dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata JO. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. Penulisan hukum ini, penulis menggunakan metode Deskriptif Analitis merupakan gambarkan secara menyeluruh da...
AbstrakTujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konstruksi penegakan hukum pidana terhadap Notari...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengangkatan, pemberhentian not...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum identitas palsu debitur dalam akta notaris m...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
Otentisitas akta notaris meliputi pembuatan dan pembuktiannya yang sempurna, pembuktian yang sempurn...
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini ada dua hal yaitu pertama adalah untuk me...
ABSTRAKÂ Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
INTISARI PEMANGGILAN NOTARIS DALAM PROSES PENEGAKKAN HUKUM OLEH HAKIM TERKAIT AKTA YANG DIBUATNYA SE...
ABSTRAKÂ Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tentang kewenangan yang diberikan oleh undan...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagai...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai upaya hukum Notaris ...
ABSTRAK Notaris merupakan jabatan yang menjalankan profesi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat ...
AbstrakTujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konstruksi penegakan hukum pidana terhadap Notari...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengangkatan, pemberhentian not...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum identitas palsu debitur dalam akta notaris m...
Notaris sebagai pejabat yang berwenang dalam membuat akta autentik. Akta Autentik harus dibuat dalam...
Notaris adalah pejabat umum yang mempunyai wewenang untuk membuat akta otentik mengenai semua perbua...
Otentisitas akta notaris meliputi pembuatan dan pembuktiannya yang sempurna, pembuktian yang sempurn...
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini ada dua hal yaitu pertama adalah untuk me...
ABSTRAKÂ Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
ABSTRAK Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya...
INTISARI PEMANGGILAN NOTARIS DALAM PROSES PENEGAKKAN HUKUM OLEH HAKIM TERKAIT AKTA YANG DIBUATNYA SE...
ABSTRAKÂ Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainny...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tentang kewenangan yang diberikan oleh undan...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya sebagai...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai upaya hukum Notaris ...
ABSTRAK Notaris merupakan jabatan yang menjalankan profesi dalam pelayanan hukum kepada masyarakat ...
AbstrakTujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji konstruksi penegakan hukum pidana terhadap Notari...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengangkatan, pemberhentian not...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum identitas palsu debitur dalam akta notaris m...