Tanah merupakan bagian dari aset desa yang lahir dari sistem hukum adat. Tujuannya sebagai gaji pamong desa yaitu Kepala Desa dan Perangkat Desa sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarganya yang diambil dari hasil panen tanah bengkok. Banyak terjadi alih kepemilikan tanah bengkok yang dilakukan oleh pamong desa dalam praktek yang tidak jarang termasuk perbuatan tindak pidana korupsi. Metode pendekatan yang digunakan dalam pembahasan masalah ini adalah metode yuridis normatif. Secara tegas khususnya eksistensi tanah bengkok yang berlaku di Kabupaten Kendal diatur dalam Pasal 4B Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 Tentan...
Pelanggaran terhadap harta benda di Bengkulu adalah salah satu pelanggaran yang masih sering terjadi...
Dewasa ini tindak pidana perjudian telah merambah ke hampir semua elemen kehidupan masyarakat. Oleh ...
Penelitian ini difokuskan pada pelanggaran adat tentang kejahatan terhadap orang pada masyarakat le...
Di Kota Bengkulu kejahatan seksual yang dilakukan di lingkungan keluarga sedarah terjadi peningkatan...
Sering terjadinya tindak kekerasan terhadap Istri di Kota Bengkulu salah satunya karena kurangnya pe...
Tanah merupakan modal dasar untuk pembangunan dan merupakan salah satu sumber daya alam yang pentin...
Pencurian dengan kekerasaan atau perampokkan adalah mengambil atau menguasai barang milik orang la...
Penyelesaian serta bentuk-bentuk tindak pidana terhadap harta benda sudah diatur dalam KUHP tetapi m...
Kekerasan yang dilakukan oleh seseorang baik bersama-sama atau pengeroyokanhingga mengakibatkan korb...
Perbuatan main hakim sendiri adalah fakta yang sering ditemui di masyarakat Indonesia. Ditempat kera...
ABSTRAK: Tanah bengkok dalam sistem agraria di Pulau Jawa adalah lahan garapan milik desa. Tanah ben...
ABSTRAK: Tanah bengkok dalam sistem agraria di Pulau Jawa adalah lahan garapan milik desa. Tanah ben...
Penelitian ini mengangkat permasalahan dasar hukum kewenangan kepala desa dalam menerbitkan surat ke...
Dewasa ini tindak pidana perjudian telah merambah ke hampir semua elemen kehidupan masyarakat. Oleh ...
Dinas kelautan dan perikanan salah satu lembaga yang mengatur kebijakan teknis dibidang pengelolaan ...
Pelanggaran terhadap harta benda di Bengkulu adalah salah satu pelanggaran yang masih sering terjadi...
Dewasa ini tindak pidana perjudian telah merambah ke hampir semua elemen kehidupan masyarakat. Oleh ...
Penelitian ini difokuskan pada pelanggaran adat tentang kejahatan terhadap orang pada masyarakat le...
Di Kota Bengkulu kejahatan seksual yang dilakukan di lingkungan keluarga sedarah terjadi peningkatan...
Sering terjadinya tindak kekerasan terhadap Istri di Kota Bengkulu salah satunya karena kurangnya pe...
Tanah merupakan modal dasar untuk pembangunan dan merupakan salah satu sumber daya alam yang pentin...
Pencurian dengan kekerasaan atau perampokkan adalah mengambil atau menguasai barang milik orang la...
Penyelesaian serta bentuk-bentuk tindak pidana terhadap harta benda sudah diatur dalam KUHP tetapi m...
Kekerasan yang dilakukan oleh seseorang baik bersama-sama atau pengeroyokanhingga mengakibatkan korb...
Perbuatan main hakim sendiri adalah fakta yang sering ditemui di masyarakat Indonesia. Ditempat kera...
ABSTRAK: Tanah bengkok dalam sistem agraria di Pulau Jawa adalah lahan garapan milik desa. Tanah ben...
ABSTRAK: Tanah bengkok dalam sistem agraria di Pulau Jawa adalah lahan garapan milik desa. Tanah ben...
Penelitian ini mengangkat permasalahan dasar hukum kewenangan kepala desa dalam menerbitkan surat ke...
Dewasa ini tindak pidana perjudian telah merambah ke hampir semua elemen kehidupan masyarakat. Oleh ...
Dinas kelautan dan perikanan salah satu lembaga yang mengatur kebijakan teknis dibidang pengelolaan ...
Pelanggaran terhadap harta benda di Bengkulu adalah salah satu pelanggaran yang masih sering terjadi...
Dewasa ini tindak pidana perjudian telah merambah ke hampir semua elemen kehidupan masyarakat. Oleh ...
Penelitian ini difokuskan pada pelanggaran adat tentang kejahatan terhadap orang pada masyarakat le...