RINGKASAN - Kecakapan merupakan salah satu syarat sahnya perjanjian.Dalam hukum perjanjian salah satu unsur kecakapan adalah dengan melihat usiaatau umur seseorang. Batasan usia kemudian menjadi suatu yang menimbulkanketidak pastian hukum karena batasannya berbeda-beda di beberapa peraturanperundang-undangan. Suatu perjanjian sah menurut hukum, apabila para pihakyang melakukan perjanjian itu telah cukup berumur 21 tahun dan/atau telahkawin. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif.Pembuatan akta Notaris atau perbuatan hukum yaitu menurut Pasal 330 dan 1320KUH perdata. Akibat perbuatan hukum anak dibawah umur terhadap akta notarisberakibatkan menjadikan akta tersebut dapat dibatalkan. Majelis HakimPengadilan Ne...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Notaris mempunyai kewenangan dalam pembuatan akta pertanahan, selama kewenangan membuat akta pertana...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
RINGKASAN - Kecakapan merupakan salah satu syarat sahnya perjanjian.Dalam hukum perjanjian salah sat...
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui hal-hal apa saja yang dituangkan dalam perjanjian kawin ya...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui hal-hal apa saja yang dituangkan dalam perjanjian kawin ya...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai kekuatan dan akibat ...
Salah satu kewajiban notaris adalah menandatangani akta di hadapan para pihak dan saksi-saksi, namun...
Salah satu kewajiban notaris adalah menandatangani akta di hadapan para pihak dan saksi-saksi, namun...
Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senantiasa di...
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN), Notaris...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Notaris mempunyai kewenangan dalam pembuatan akta pertanahan, selama kewenangan membuat akta pertana...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...
RINGKASAN - Kecakapan merupakan salah satu syarat sahnya perjanjian.Dalam hukum perjanjian salah sat...
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui hal-hal apa saja yang dituangkan dalam perjanjian kawin ya...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik sepanjang tidak dikhususkan ba...
Notaris merupakan pejabat yang mempunyai kewenangan, serta kewenangan yang lain, kewenangannya seper...
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui hal-hal apa saja yang dituangkan dalam perjanjian kawin ya...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kewenangan notaris sebagai pejabat umum dalam pembuatan akta ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjawab rumusan masalah mengenai kekuatan dan akibat ...
Salah satu kewajiban notaris adalah menandatangani akta di hadapan para pihak dan saksi-saksi, namun...
Salah satu kewajiban notaris adalah menandatangani akta di hadapan para pihak dan saksi-saksi, namun...
Negara Indonesia adalah Negara Hukum yang dalam setiap interaksi masyarakat dan negara senantiasa di...
Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris (UUJN), Notaris...
Notaris memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Akta otentik dibuat berdasarkan kepentingan ...
Notaris mempunyai kewenangan dalam pembuatan akta pertanahan, selama kewenangan membuat akta pertana...
Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik mengenai semua perbuatan, perjanjia...