Penggunaan fikih klasik dalam bidang hukum keluarga kontemporer nampaknya tidak lagi bisa merespon problematika dan perkembangan masyarakat hari ini. Pembaharuan hukum keluarga Islam yang kemudian dijadikan sebuah aturan Negara dirasa menjadi sebuah solusi yang sangat relevan dalam rangka merespon problematika hukum keluarga kontemporer. Sebagai kajian berbasis literatur dan kajian pustaka, tulisan ini berusaha mengungkap model pembaharuan hukum keluarga di berbagai Negara muslim sebagai langkah awal untuk membuat hukum positif dalam sebuah Negara. Tulisan ini perlu diseminasikan agar memberikan sebuah pemahaman terkait pengembangan hukum keluarga Islam melalui pembaharuan dan proses positifikasi hukum keluarga dalam sebuah Negara. Metode p...
Perdebatan utama dalam hukuman mati adalah apakah hukuman itu melanggar hak-hak setiap orang dan unt...
Ketika terjadi akad perkawinan, suami dan istri terikat secara hukum dan saling memikul hak dan kewa...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Masalah utama dari skripsi ini adalah mengenai kajian hukum Islam dan hukum positif terhadap fenomen...
Buku ini menganalisis secara kritis hukum kewarisan islam dalam rangka pembaruan hukum positif di In...
Kata Kunci : Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif. Sebuah...
Dalam sejarah perkembangan hukum positif di Indonesia, sedikitnya ada tiga sumber yang menjadi rujuk...
Aktivitas kehidupan rumah tangga sehari-hari sering menimbulkan kontroversi hingga berujung pada per...
Suatu kaidah dalam hukum Islam pada QS Annisa Ayat 34 dianggap sebagai legitimasi kekerasan fisik te...
Tulisan ini membahas pembaharuan Islam dan bagaimana pengaruhnya pada bidang hukum keluarga dimana d...
Dalam konteks negara Indonesia –negara hukum yang tidak menerapkan hukum Islam-, peraturan-peraturan...
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk Negara berasas pada hukum yang bersifat demo...
Tulisan ini membahas pembaharuan Islam dan bagaimana pengaruhnya pada bidang hukum keluarga dimana d...
Salah satu jenis hukum yang diharapkan memberikan kontribusi besar terhadap pembaruan hukum di Indon...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan jenis-jenis sanksi bagi or...
Perdebatan utama dalam hukuman mati adalah apakah hukuman itu melanggar hak-hak setiap orang dan unt...
Ketika terjadi akad perkawinan, suami dan istri terikat secara hukum dan saling memikul hak dan kewa...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Masalah utama dari skripsi ini adalah mengenai kajian hukum Islam dan hukum positif terhadap fenomen...
Buku ini menganalisis secara kritis hukum kewarisan islam dalam rangka pembaruan hukum positif di In...
Kata Kunci : Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, Hukum Pidana Islam dan Hukum Positif. Sebuah...
Dalam sejarah perkembangan hukum positif di Indonesia, sedikitnya ada tiga sumber yang menjadi rujuk...
Aktivitas kehidupan rumah tangga sehari-hari sering menimbulkan kontroversi hingga berujung pada per...
Suatu kaidah dalam hukum Islam pada QS Annisa Ayat 34 dianggap sebagai legitimasi kekerasan fisik te...
Tulisan ini membahas pembaharuan Islam dan bagaimana pengaruhnya pada bidang hukum keluarga dimana d...
Dalam konteks negara Indonesia –negara hukum yang tidak menerapkan hukum Islam-, peraturan-peraturan...
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bentuk Negara berasas pada hukum yang bersifat demo...
Tulisan ini membahas pembaharuan Islam dan bagaimana pengaruhnya pada bidang hukum keluarga dimana d...
Salah satu jenis hukum yang diharapkan memberikan kontribusi besar terhadap pembaruan hukum di Indon...
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan jenis-jenis sanksi bagi or...
Perdebatan utama dalam hukuman mati adalah apakah hukuman itu melanggar hak-hak setiap orang dan unt...
Ketika terjadi akad perkawinan, suami dan istri terikat secara hukum dan saling memikul hak dan kewa...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...