ABSTRAK Pernikahan ulang (tajidun nikah) adalah pembaharuan akad nikah terhadap pernikahan yang sudah sah menurut syara‟ kemudian dengan maksud ihtiyath (berhati-hati) sehingga dilakukan akad nikah lagi. Pelaksanaan pernikahan ulang ini hampir sama dengan akad nikah yang pertama. Meskipun tidak ada ketentuan yang pasti sebagai payung hukum baik hukum syar‟i maupun hukum positif, namun praktik pernikahan ulang dijadikan solusi dalam rangka memperbaiki pernikahan dan bukan mengulangi akad nikah. Salah satu masyarakat yang melakukan pernikahan ulang adalah masyarakat Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat. Ada beberapa faktor yang menyebabkan masyarakat tersebut melakukan pernikahan ulang, seperti faktor pernikahan ...
ABSTRAK Hukum Islam mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh, mencakup segala macam aspeknya....
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tentang izin Isteri sebagai syarat penikahan pol...
ABSTRAK Transaksi muamalah adalah transaksi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, kar...
ABSTRAK Intar Padang merupakan cara melepaskan dan menyerahkan anak gadis dengan terang kepada kel...
ABSTRAK Tradisi butetah yang terjadi pada masyarakat pekon Buay Nyerupa yaitu dilaksanakan pada a...
ABSTRAK Pada dasarnya hukum Islam menghalalkan jual beli dengan tujuan dalam berusaha Apapun yang...
Berdagang merupakan usaha yang banyak ditemukan dalam konteks kehidupan masyarakat. Profesi berdagan...
ABSTRAK Di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung terdiri dari berbagai suku dan beraneka ragam ...
ABSTRAK Haiḍ adalah darah yang keluar mengalir dari rahim wanita secara alami, tanpa sebab dan pad...
ABSTRAK Memberikan pinjaman baik berupa benda ataupun uang itu diperbolehkan dalam islam selama p...
ABSTRAK Terjadi diskursus atau dualisme di tengah umat Muslim Indonesia dalam melihat Indonesia s...
ABSTRAK Dalam syariat Islam transaksi dengan akad ijarah diatur dalam fatwa MUI Tentang Pembiayaa...
ABSTRAK Di Indonesia banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan Komunikasi Persuasif yang disampaikan Da’i Kepad...
ABSTRAK Perkembangan pemikiran dalam kajian hukum Islam (Fiqh Siyasah), telah banyak melahirkan pr...
ABSTRAK Hukum Islam mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh, mencakup segala macam aspeknya....
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tentang izin Isteri sebagai syarat penikahan pol...
ABSTRAK Transaksi muamalah adalah transaksi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, kar...
ABSTRAK Intar Padang merupakan cara melepaskan dan menyerahkan anak gadis dengan terang kepada kel...
ABSTRAK Tradisi butetah yang terjadi pada masyarakat pekon Buay Nyerupa yaitu dilaksanakan pada a...
ABSTRAK Pada dasarnya hukum Islam menghalalkan jual beli dengan tujuan dalam berusaha Apapun yang...
Berdagang merupakan usaha yang banyak ditemukan dalam konteks kehidupan masyarakat. Profesi berdagan...
ABSTRAK Di Indonesia khususnya di Provinsi Lampung terdiri dari berbagai suku dan beraneka ragam ...
ABSTRAK Haiḍ adalah darah yang keluar mengalir dari rahim wanita secara alami, tanpa sebab dan pad...
ABSTRAK Memberikan pinjaman baik berupa benda ataupun uang itu diperbolehkan dalam islam selama p...
ABSTRAK Terjadi diskursus atau dualisme di tengah umat Muslim Indonesia dalam melihat Indonesia s...
ABSTRAK Dalam syariat Islam transaksi dengan akad ijarah diatur dalam fatwa MUI Tentang Pembiayaa...
ABSTRAK Di Indonesia banyak upaya yang dilakukan pemerintah untuk memutus rantai penyebaran virus...
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan Komunikasi Persuasif yang disampaikan Da’i Kepad...
ABSTRAK Perkembangan pemikiran dalam kajian hukum Islam (Fiqh Siyasah), telah banyak melahirkan pr...
ABSTRAK Hukum Islam mengatur kehidupan manusia secara menyeluruh, mencakup segala macam aspeknya....
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan tentang izin Isteri sebagai syarat penikahan pol...
ABSTRAK Transaksi muamalah adalah transaksi yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan manusia, kar...