Pengembangan kota baru di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari dasar kebijaksanaan pengembangan dan pembangunan kota pada umumnya. Dalam memikirkan kemungkinan pengembangan kota baru sebagai salah satu upaya mendorong pembangunan daerah, seperti digariskan dalam GBHN dan Repelita Nasional, maka kebijaksanaan dan langkah pembinaan kota nasional perlu melandasi hal tersebut.Berdasarkan hal pokok yang telah digariskan dalam kebijaksanaan dan langkah pembinaan kota dan pengembangan sektor permukiman dan perumahan, maka hal yang perlu ditekankan sebagai landasan pengembangan kota baru di Indonesia meliputi: azas pemerataan daerah, azas tata ruang wilayah, azas pemerataan penyebaran penduduk, azas pembangunan kota berwawasan lingkungan.Dengan ke...