Notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan pejabat umum yang mempunyai peranan penting dalam menjamin kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum melalui akta otentik yang dibuat oleh dan dihadapannya. Dalam prakteknya terdapat permasalahan yaitu adanya sengketa peralihan hak atas tanah, dimana terdapat dua pihak yang mengaku sebagai pemilik atas satu objek tanah yang sama. Masing-masing pihak mengaku sebagai pemilik karena telah membeli dari ahli waris pemilik asal tanah. Satu pihak mendasarkan kepemilikan karena memiliki bukti Akta Jual Beli yang telah dibuat oleh PPAT, sedangkan pihak lainnya mendasarkan pada bukti Copie Collationnee Akta Jual Beli. Berdasarkan permasalahan tersebut perlu dilakukan penelitian mengena...
Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan Camat tidak memanggil...
Notaris Sebagai Pejabat Umum mempunyai Kewenangan Membuat Akta Autentik Berdasarkan Undang-Undang No...
Penelitian ini membahas tentang prinsip kehati-hatian notaris dalam membuat akta sebagai bentuk perl...
Notaris sebagai Pejabat umum memiliki tanggung jawab serta kewenangan untuk membuat suatu akta otent...
Abstrak Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat 2 huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jaba...
Notaris sebagai Pejabat umum memiliki tanggung jawab serta kewenangan untuk membuat suatu akta otent...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG MERANGKAP JABATAN SEBAGAI NOTARIS (Safi...
Akta iautentik merupakan suatuialat bukti yang memiliki peran sangat penting dalam setiap hubungan i...
Perjanjian Pengikatan Jual Beli umumnya dibuat karena ada suatu kondisi yang mengakibatkan belum bis...
Dalam kurun waktu semenjak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar P...
Akta merupakan alat bukti yg sempurna kalanya masih ada kesalahan atau kelalaian. Hal itu menarik un...
Fakta hukum dari kasus Nirina Zubir adalah adalah pemindahan hak atas aset berupa tanah milik Ibuny...
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ada dua hal penting yang melekat kepada Notaris, yai...
Pengikatan jual beli merupakan suatu bentuk perjanjian yang muncul dari kebutuhan hukum yang berkem...
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini ada dua hal yaitu pertama adalah untuk me...
Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan Camat tidak memanggil...
Notaris Sebagai Pejabat Umum mempunyai Kewenangan Membuat Akta Autentik Berdasarkan Undang-Undang No...
Penelitian ini membahas tentang prinsip kehati-hatian notaris dalam membuat akta sebagai bentuk perl...
Notaris sebagai Pejabat umum memiliki tanggung jawab serta kewenangan untuk membuat suatu akta otent...
Abstrak Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat 2 huruf f Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jaba...
Notaris sebagai Pejabat umum memiliki tanggung jawab serta kewenangan untuk membuat suatu akta otent...
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH YANG MERANGKAP JABATAN SEBAGAI NOTARIS (Safi...
Akta iautentik merupakan suatuialat bukti yang memiliki peran sangat penting dalam setiap hubungan i...
Perjanjian Pengikatan Jual Beli umumnya dibuat karena ada suatu kondisi yang mengakibatkan belum bis...
Dalam kurun waktu semenjak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar P...
Akta merupakan alat bukti yg sempurna kalanya masih ada kesalahan atau kelalaian. Hal itu menarik un...
Fakta hukum dari kasus Nirina Zubir adalah adalah pemindahan hak atas aset berupa tanah milik Ibuny...
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ada dua hal penting yang melekat kepada Notaris, yai...
Pengikatan jual beli merupakan suatu bentuk perjanjian yang muncul dari kebutuhan hukum yang berkem...
Tujuan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penelitian ini ada dua hal yaitu pertama adalah untuk me...
Abstrak Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan Camat tidak memanggil...
Notaris Sebagai Pejabat Umum mempunyai Kewenangan Membuat Akta Autentik Berdasarkan Undang-Undang No...
Penelitian ini membahas tentang prinsip kehati-hatian notaris dalam membuat akta sebagai bentuk perl...