Salah satu dari sekian banyak pelanggaran hukum di Indonesia adalah pungutan liar. Pungutan liar dapat terjadi karena berbagai faktor, salah satunya adalah faktor ekonomi. Pungutan liar termasuk kategori kejahatan jabatan. Dari itu dibentuklah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Kota Pangkalpinang berdasarkan Keputusan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 2/KEP/INPT/1/2017, dengan adanya latar belakang tersebut maka penulis menarik dua rumusan masalah yaitu, faktor- faktor terjadinya tindak pidana pungutan liar di Wilayah Hukum Kota Pangkalpinang dan penegakan hukum satuan tugas sapu bersih pemberantasan tindak pidana pungutan liar di Wilayah hukum Kota Pangkalpinang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor terjadinya tindak...
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui latar belakang munculnya para preman yang melakukan ak...
Penulis membahas tentang upaya penyidik dalam mengungkap tindak pidana perjudian terhadap balap liar...
Skripsi ini bertujuan (1) Untukmengetahui Ketentuan Hukum Pidana Mengenai Pungutan Liar. (2) Untukme...
SATGAS SABER PUNGLI adalah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar merupakan Satuan tugas yang menang...
Pungutan liar adalah suatu perbuatan yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang d...
Tujuan penelitian yaitu; (1). untuk mengetahui dan mendeskripsikan penegakan hukum tindak pidana p...
Penanggulangan tindak pidana pungutan liar adalah suatu upaya yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber ...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Penanganan tindak pidana perdagangan satwa liar ...
Permasalahan mengenai penebangan hutan secara liar merupakan penebangan liar atau pembalakan liar ya...
Pungutan liar adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara pemerinta...
Pungutan liar atau pungli adalah jenis pelanggaran hukum yang masuk kategori korupsi. Dalam proses ...
Upaya percepatan dalam proses pendaftaran tanah terus dilakukan pemerintah. Pelaksanaan program PTSL...
Hutan menurut Pasal 1 angka 1 UU No. 18 Tahun 2013 adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan l...
Penulis membahas tentang pembentukan Satuan Tugas Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang apabila ...
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui latar belakang munculnya para preman yang melakukan ak...
Penulis membahas tentang upaya penyidik dalam mengungkap tindak pidana perjudian terhadap balap liar...
Skripsi ini bertujuan (1) Untukmengetahui Ketentuan Hukum Pidana Mengenai Pungutan Liar. (2) Untukme...
SATGAS SABER PUNGLI adalah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar merupakan Satuan tugas yang menang...
Pungutan liar adalah suatu perbuatan yang dilakukan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang d...
Tujuan penelitian yaitu; (1). untuk mengetahui dan mendeskripsikan penegakan hukum tindak pidana p...
Penanggulangan tindak pidana pungutan liar adalah suatu upaya yang dilakukan oleh Tim Satgas Saber ...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul Penanganan tindak pidana perdagangan satwa liar ...
Permasalahan mengenai penebangan hutan secara liar merupakan penebangan liar atau pembalakan liar ya...
Pungutan liar adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh pegawai negeri atau penyelenggara pemerinta...
Pungutan liar atau pungli adalah jenis pelanggaran hukum yang masuk kategori korupsi. Dalam proses ...
Upaya percepatan dalam proses pendaftaran tanah terus dilakukan pemerintah. Pelaksanaan program PTSL...
Hutan menurut Pasal 1 angka 1 UU No. 18 Tahun 2013 adalah suatu kesatuan ekosistem berupa hamparan l...
Penulis membahas tentang pembentukan Satuan Tugas Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang apabila ...
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui latar belakang munculnya para preman yang melakukan ak...
Penulis membahas tentang upaya penyidik dalam mengungkap tindak pidana perjudian terhadap balap liar...