Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana cara menyelesaikan suatu sengketa kejahatan perang menurut International Criminal Court (ICC) dan mengapa sengketa kejahatan perang perlu diatur melalui Instrumen Hukum Internasional. Dengan menggunakan metode peneltian yuridis normative, disimpulkan: 1. Kejahatan perang merupakan kejahatan internasional yang luar biasa yang tindakannya mengacu pada nilai-nilai kemanusiaan internasional. Kejahatan perang tergolong dalam hukum humaniter internasional yang diatur dalam insterumen hukum internasional dalam hal ini Mahkamah Pidana Internasional atau ICC (International Criminal Court) sebagai tempat penyelesaiannya. Maka dalam menyelesaikan sengketa kejahatan perang menurut ICC...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kerjasama internasional dalam rang...
Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) telah di atur dalam hukum internasional maupun hukum nasional. ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan ICC (International Crim...
ABSTRAK Konflik bersenjata yang terjadi di seluruh dunia telah menimbulkan banyak permasalahan da...
Hadirnya sebuah peradilan pidana internasional dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mengadili para ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa saja kewenangan Mahkamah Pidana Intern...
ABSTRAK Mekanisme penegakan hukum humaniter internasional dalam sejarahnya dapat ditempuh melalui pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kejahatan perang dal...
Kejahatan genosida yang berhubungan dengan pemusnahan etnis atau budaya dan juga termasuk pada kejah...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui prinsip-prinsip apa yang ada dalam hukum ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pengaturan Hukum Humaniter Internasional Tentang...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji dampak konflik bersenjata internasional terha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembajakan di laut l...
AbstrakDalam menentukan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka berdasarkan latar belakang masal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses Ratifikasi perjanjian ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kerjasama internasional dalam rang...
Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) telah di atur dalam hukum internasional maupun hukum nasional. ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan ICC (International Crim...
ABSTRAK Konflik bersenjata yang terjadi di seluruh dunia telah menimbulkan banyak permasalahan da...
Hadirnya sebuah peradilan pidana internasional dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mengadili para ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa saja kewenangan Mahkamah Pidana Intern...
ABSTRAK Mekanisme penegakan hukum humaniter internasional dalam sejarahnya dapat ditempuh melalui pe...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan kejahatan perang dal...
Kejahatan genosida yang berhubungan dengan pemusnahan etnis atau budaya dan juga termasuk pada kejah...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui prinsip-prinsip apa yang ada dalam hukum ...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Pengaturan Hukum Humaniter Internasional Tentang...
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui dan mengkaji dampak konflik bersenjata internasional terha...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan pembajakan di laut l...
AbstrakDalam menentukan tujuan penelitian yang hendak dicapai, maka berdasarkan latar belakang masal...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses Ratifikasi perjanjian ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kerjasama internasional dalam rang...
Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) telah di atur dalam hukum internasional maupun hukum nasional. ...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan ICC (International Crim...