Secara substansial hukum bermakna sebagai aturan yang berupa norma dan sanksi yang dibuat dengan tujuan untuk mengatur tingkah laku manusia, mewujudkan keadilan, menjaga ketertiban masyarakat, dan mencegah terjadinya kekacauan. Hukum perikatan yang dalam tataran praktis disebut hukum perjanjian/kontrak merupakan bidang hukum yang sangat penting di era globalisasi terutama dalam mendukung kegiatan di sektor perdagangan dan transaksi bisnis. Terlebih, dalam dinamika kehidupan modern saat ini, menyatukan hubungan antara para pihak dalam lingkup kepentingan sosial-ekonomi bukanlah persoalan yang sederhana. Oleh arena dalam artikel ini mejelaskan tentang hukum perjanjian islam dalam kajian kajian teori dan implimentasinya di indonesia
Setidaknya ada tiga corak hukum yang dapat kita jumpai dalam bagian hukum Indonesia di antaranya; hu...
Kajian tentang pengaruh hukum Islam di Indonesia dapat dijadikan salah satu pijakan bagi umat Islam ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kemandirian hakim di Indonesia belum mandiri sepenuhnya, seca...
Pembahasan dalam buku ini mencakup berbagai permasalahan hukum yang penting diketahui para mahasiswa...
Hukum Islam menjadi dasar pembentukan prilaku manusia di Indonesia. Pembangunan hukum nasional tidak...
Perkembangan dunia yang semakin maju disertai dengan era globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahu...
Keputusan menikah dalam keluarga merupakan keputusan yang diambil bersama antara anak dan orang tua,...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Sistem hukum di Indonesia tidak tunggal. Sebagai Negara yang diapit dua benua dan dua samudera, posi...
Persoalan kewarisan selalu menarik untuk dipelajari dan dikaji,khususnya kewarisan yang ada di Indon...
Buku ini berusaha untuk mendudukan persoalan tersebut dengan mengambil studi kasus kompilasi Hukum I...
Buku ini merupakan kontribusi penulis dalam menghadirkan beragam masalah perdata yang menjadi kewena...
Hukum dalam agama khususnya agama Islam dan hukum adat tidak lepas dari kehidupan pernikahan. Berdas...
Buku ini menganalisis secara kritis hukum kewarisan islam dalam rangka pembaruan hukum positif di In...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Setidaknya ada tiga corak hukum yang dapat kita jumpai dalam bagian hukum Indonesia di antaranya; hu...
Kajian tentang pengaruh hukum Islam di Indonesia dapat dijadikan salah satu pijakan bagi umat Islam ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kemandirian hakim di Indonesia belum mandiri sepenuhnya, seca...
Pembahasan dalam buku ini mencakup berbagai permasalahan hukum yang penting diketahui para mahasiswa...
Hukum Islam menjadi dasar pembentukan prilaku manusia di Indonesia. Pembangunan hukum nasional tidak...
Perkembangan dunia yang semakin maju disertai dengan era globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahu...
Keputusan menikah dalam keluarga merupakan keputusan yang diambil bersama antara anak dan orang tua,...
Hukum perkawinan secara umum diatur di UU No.1 Tahun 1974 sedangkan hukum perkawinan Islam diatur di...
Sistem hukum di Indonesia tidak tunggal. Sebagai Negara yang diapit dua benua dan dua samudera, posi...
Persoalan kewarisan selalu menarik untuk dipelajari dan dikaji,khususnya kewarisan yang ada di Indon...
Buku ini berusaha untuk mendudukan persoalan tersebut dengan mengambil studi kasus kompilasi Hukum I...
Buku ini merupakan kontribusi penulis dalam menghadirkan beragam masalah perdata yang menjadi kewena...
Hukum dalam agama khususnya agama Islam dan hukum adat tidak lepas dari kehidupan pernikahan. Berdas...
Buku ini menganalisis secara kritis hukum kewarisan islam dalam rangka pembaruan hukum positif di In...
Eksistensi hukum Islam yang berkembang di masyarakat sudah sejak lama dapat diterima den...
Setidaknya ada tiga corak hukum yang dapat kita jumpai dalam bagian hukum Indonesia di antaranya; hu...
Kajian tentang pengaruh hukum Islam di Indonesia dapat dijadikan salah satu pijakan bagi umat Islam ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kemandirian hakim di Indonesia belum mandiri sepenuhnya, seca...