Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tradisi perkawinan pada masyarakat Samin (Sedulur Sikep) sebagai nilai kearifan lokal yang dapat digunakan untuk pembangunan hukum nasional. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif atau penelitian hukum doktrinal. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Teknik analisa data menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu dengan mengumpulkan, mengolah, menganalisis, dan mengambil kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Samin (Sedulur Sikep) tidak mengenal adanya perceraian, dikarenakan adat atau tradisi perkawinannya yang merupakan kearifan lokal mereka, tidak mengenal adanya percera...
Penelitian ini bersifat yuridis-dokmatis. Konsep hukum yang dipakai, ialah hukum negara, lokal dan a...
Abstrak Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengemukakan permasalahan mengenai asas kepatutan dalam perjanjian ka...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tradisi perkawinan pada masyarakat Samin (Sedulur Sikep) s...
Permasalahan yang diteliti dalam Artikel ini yaitu tentang Pembagian Hukum Waris Sedulur Sikep Indon...
Permasalahan yang diteliti dalam Artikel ini yaitu tentang Pembagian Hukum Waris Sedulur Sikep Indon...
Permasalahan yang diteliti dalam Artikel ini yaitu tentang Pembagian Hukum Waris Sedulur Sikep Indon...
Pernikahan adalah masalah demografi yang membutuhkan keterlibatan negara, itu berkaitan dengan penda...
Perkawinan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perkawinan, disamping dilangsungkan sah menurut huk...
Di Indonesia perikatan kawin tidak terlalu diterapkan, dan masi dianggap tabuh oleh masyarakat. Masy...
Di Indonesia perikatan kawin tidak terlalu diterapkan, dan masi dianggap tabuh oleh masyarakat. Masy...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana makna perkawinan menurut hukum ...
Istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga harus mendapatkan perlindungan hukum sesuai d...
Tradisi kawin tangkap adalah suatu praktik pernikahan yang umumnya melibatkan penangkapan calon memp...
Penelitian ini bersifat yuridis-dokmatis. Konsep hukum yang dipakai, ialah hukum negara, lokal dan a...
Abstrak Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengemukakan permasalahan mengenai asas kepatutan dalam perjanjian ka...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tradisi perkawinan pada masyarakat Samin (Sedulur Sikep) s...
Permasalahan yang diteliti dalam Artikel ini yaitu tentang Pembagian Hukum Waris Sedulur Sikep Indon...
Permasalahan yang diteliti dalam Artikel ini yaitu tentang Pembagian Hukum Waris Sedulur Sikep Indon...
Permasalahan yang diteliti dalam Artikel ini yaitu tentang Pembagian Hukum Waris Sedulur Sikep Indon...
Pernikahan adalah masalah demografi yang membutuhkan keterlibatan negara, itu berkaitan dengan penda...
Perkawinan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perkawinan, disamping dilangsungkan sah menurut huk...
Di Indonesia perikatan kawin tidak terlalu diterapkan, dan masi dianggap tabuh oleh masyarakat. Masy...
Di Indonesia perikatan kawin tidak terlalu diterapkan, dan masi dianggap tabuh oleh masyarakat. Masy...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan manusia, karena perkawinan tidak saja m...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana makna perkawinan menurut hukum ...
Istri yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga harus mendapatkan perlindungan hukum sesuai d...
Tradisi kawin tangkap adalah suatu praktik pernikahan yang umumnya melibatkan penangkapan calon memp...
Penelitian ini bersifat yuridis-dokmatis. Konsep hukum yang dipakai, ialah hukum negara, lokal dan a...
Abstrak Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengemukakan permasalahan mengenai asas kepatutan dalam perjanjian ka...